oleh

Reses di Jati Agung, Sudin Ingatkan Ancaman Pinjol, Judol, dan Narkoba

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Anggota DPR RI Komisi III Sudin, SE menyapa konstituennya dalam kegiatan reses yang digelar di Desa Marga Agung, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (6/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Sudin mengingatkan masyarakat akan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), serta penyalahgunaan narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Saya menegaskan bahwa peran keluarga dan pemerintah desa serta komunitas sangat penting dalam memberantas dampak buruk dari pinjol, judol ataupun penyalahgunaan narkoba,” kata Sudin, melalui Tenaga Ahli DPR RI Donal Haris Sihotang.

Reses yang berlangsung di halaman Balai Desa Marga Agung ini dihadiri oleh sejumlah elemen penting, serta Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Rosdiana, SH.

Donal Haris Sihotang menambahkan bahwa Sudin, sebagai Anggota DPR RI di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, memiliki keterlibatan langsung dalam isu-isu tersebut.

“Ini merupakan momentumnya (Sudin) untuk mendengarkan serta mencatat dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat Kecamatan Jatiagung, khususnya Desa Marga Agung, serta harapnya agar keamanan dan keguyuban dapat kondusif,” ujarnya.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi dialog interaktif. Warga antusias menyampaikan aspirasi terkait persoalan infrastruktur, pendidikan, hingga kebutuhan lapangan kerja.

Sementara itu, Kepala Desa Marga Agung Suharno menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kunjungan Bapak Sudin, S.E. Beliau juga memaparkan situasi terkini di Desa Marga Agung. “Suatu kehormatan bagi kami bisa menerima kunjungan Bapak Anggota DPR RI Komisi III,” katanya.

Menyambut paparan Kapolres, Bapak Sudin, S.E., menyampaikan bahwa kunjungannya bertujuan untuk mendengarkan langsung permasalahan yang ada di Desa Marga Agung. Beliau menyoroti tentang pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online (judol), serta penyalahgunaan narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat. (Rls)