oleh

Demo Jilid II, Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus SGC

Harianpilar.com, Jakarta – Ratusan massa dari tiga elemen yakni Akar Lampung, Ppematank dan Kramat menggelar aksi massa jilid 2 di Jakarta. Di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) massa menuntut agar korps adiyaksa itu mengusut tuntas kasus PT. Sugar Group Companies (SGC). Perwakilan massa juga menyerahkan dokumen terkait masalah itu ke ke pejabat Jampidsus Kejagung, Rabu (25/6).

Ketua Umum Akar Lampung, Indra Musta’in menyinggung dugaan keterlibatan aktor bernama Richard dalam suap ke Mahkamah Agung—sebuah tudingan berat yang menurutnya menunjukkan bahwa kekuasaan dan uang telah mencemari lembaga tertinggi peradilan. “Ini bukan kasus biasa. Ini Skandal, ini pidana murni. Harus dibuka ke publik. Negara tidak boleh kalah oleh oligarki,” ujarnya.

Indra juga mengurai dugaan pelanggaran besar yang dilakukan PT. SGC dan sejumlah anak usahanya—termasuk PT. Sweet Indo Lampung, PT. Indo Lampung Perkasa (ILP), dan PT. Indo Lampung Distilerri.

“Dugaan masalah pajak, penguasaan tanah yang melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU), pembakaran tebu yang mencemari udara warga, penyerobotan tanah adat dan rawa gambut, semua ini bukan masalah biasa. Ini skandal,” tegasnya sambil menunjukkan salinan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Suaidi Romli, Koordinator Pematank juga menyampaikan betapa perihnya hati masyarakat adat ketika tanah ulayat ratusan hektare yang di dalamnya terdapat makam-makam leluhur mereka, dikuasai secara paksa oleh korporasi.

“Kami tidak bicara tanah mati. Di sana ada sejarah, ada tulang belulang orang tua kami. Negara tetap diam. Ini bukan sekadar perampasan tanah, ini pelecehan terhadap peradaban,” ujarnya dengan nada getir.

Romli menuding Negara terlalu lunak terhadap SGC karena kedekatan perusahaan tersebut dengan lingkar kekuasaan politik selama ini. “Jangan sampai hukum kita kalah oleh uang. Jangan biarkan oligarki mempermainkan undang-undang,” serunya.

Puncak aksi terjadi saat perwakilan tiga aliansi menyerahkan dokumen-dokumen hasil investigasi mereka kepada pihak Kejagung. Indra Mustain (AKAR), Suaidi Romli (PEMATANK), dan Sando (KRAMAT) diterima langsung oleh Bambang, pejabat di bidang Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Kami terima dokumennya dan akan segera menindaklanjuti,” ucap Bambang singkat namun tegas, di hadapan perwakilan massa aksi, sedangkan massa yang menunggu di bawah tetap dengan yel-yel dan orasinya dibawah terik matahari.

Indra tak langsung percaya. “Kami sudah terlalu sering dijanjikan. Skandal PT. SGC ini harus dibongkar total oleh Kejagung RI. Jangan ada kompromi. Jangan ada titipan,” tegasnya.

Aksi ini bukan yang pertama. Tapi bisa jadi ini adalah aksi paling terbuka, dengan data paling lengkap, dan dengan desakan paling langsung kepada pusat kekuasaan hukum.

Di tangan Kejagung kini ada dua pilihan, menjadikan dokumen ini sebagai pintu masuk pengusutan besar, atau mengulang siklus diam dan pengabaian yang sudah berlangsung puluhan tahun.(*)