oleh

Menelisik Indikasi Penyimpangan Anggaran ‘Smart Village’ Lampung

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk 2640 desa/kelurahan Se-Lampung dengan total anggaran Rp15,8 Miliar. Anggaran Rp6 juta/desa itu untuk peningkatan kapasitas aparatur desa terkait smart villalge. Anehnya, meski bimtek sudah menghabiskan anggaran besar, ternyata banyak aplikasi openside yang merupakan bentuk smart village paling dasar di desa-desa justru di Lampung banyak tidak aktif.

Beranjak dari kondisi itu, Harian Pilar berupaya melakukan penelusuran. Berdasarkan penelusuran melalui pantau.opensid.my.id/web/openside.data, sangat banyak ditemukan aplikasi itu di desa-desa di Lampung yang statusnya tidak aktif. Rata-rata aplikasi itu tidak aktif selama 9 bulan sampai 2 tahun terakhir.

Kenyataan itu menunjukan bimtek yang menghabiskan anggaran hingga Rp15 Miliar lebih itu nyaris tidak menghasilkan apa-apa. Bahkan, ada dugaan anggaran itu sarat masalah. Sebab dari penelusuran disejumlah kabupaten, dalam perealisasiannya banyak ditemukan indikasi penyimpangan.

Dana itu setelah diterima desa justru di serahkan kembali ke penyelenggara bimtek. Bahkan, anggaran itu patut diduga terlalu besar untuk bimtek yang pelaksanaannya menggunakan fasilitas pemerintah seperti Balai Pemerintah Desa.

Seperti di Tulangbawang, sebanyak 147 Kampung dan 4 Kelurahan di Kabupaten Tulangbawang dapat dana hibah dari provinsi Lampung sebesar Rp 6juta/kampung untuk kegiatan pelatihan smart village tahun anggaran 2023.

Kepala Kampung Tri Mukti Jaya Kecamatan Banjar Agung Tuba, Nuri, mengatakan, dana hibah dari Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023 tersebut hanya numpang lewat saja. Karena penyelenggara kegiatan tersebut dilaksanakan Oleh Dinas Pemerintahan Desa Provinsi Lampung. Dana hibah tersebut ditransfer dari kampung ke BKAK (Badan Kerjasama Antar Kecamatan) Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp6/Kampung, dana tersebut dipergunakan untuk membayar penginapan, makan minum dan nara sumber.

“Masing-masing Kampung mengirim dua orang peserta sebagai peserta Bimtek. Untuk pelaksanaan kegiatan bimtek sendiri dilaksanakan di Balai Pemerintah Desa (Kemendagri) di Natara Lampung Selatan, pelaksanaanya selama 3 hari dua malam, peserta menginap di asrama gedung Pemerintah Desa, setiap Kampung diberikan uang transportasi sebesar Rp500 rbu/Kampung,” ujar Nuri belum lama ini.

Keterangan yang sama juga disampaikan Kepala Kampung Sumbersari Kecamatan Penawar Aji Suprayitno. Menurutnya, dana tersebut langsung disetorkan ke penyelenggara BKAK secara tunai sebesar Rp6 juta, dari uang yang disetorkan setiap Kampung diberikan uang transportasi untuk peserta sebesar Rp500 rbu/Kampung, untuk tempat pelaksanaanya sendiri di Gedung Pemerintah Desa (Kemendes) Natar Lampung Selatan selama tiga hari dua malam.”Semua peserta menginap di Asrama Gedung Permendes itu,” tandasnya.

Meski dianggaran tahun 2023, amun perealisasian anggaran smart village ini ditahun 2024. “Bulan Juli 2024 karena uang hibah tersebut masuk kerekening Kas Kampung tahun anggaran 2024 bukan di tahun anggaran 2023, untuk danaya sendiri kita setorkan langsung secara tunai ke BKAK pada saat pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut dimulai,: ujar Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala, Jon, ketika di konfirmasi melalui WhatsApp.

Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembangunan Kampung dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan Kabupaten Tulangbawang, Meiyudi, mengatakan, bantuan Provinsi Lampung Rp6jt/Kampung itu di transfer ke rekening kas kampung masing-masing. Sedangkan pelaksanaannya kampung setor biaya kontribusi peserta ke BKAK, Pemerintah Provinsi yang menyusun pedoman pelaksanaan kegiatan, untuk pelatihnya/tutor ditunjuk oleh Pemprov.

“Besaran dana Rp6 juta bantuan Provinsi di peruntukan untuk Pelatihan smart Villige yang dilaksanakan di balai pemerintah Desa (Kemendes) Kampung mengirim masing-masing 2 orang peserta,” ujar Meiyudi.

Fungsional Bidang Pengembangan dan Pembangunan Kampung dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan Kabupaten Tulangbawang,Bany, menambahkan, peruntukan dana kegiatan pelatihan smart villige, Dinas DPMPKK Tulangbawang tidak dilibatkan. Sebab kegiatan itu langsung BKAK selaku penyelanggara kegiatan, untuk pelaksanaannya sendiri dilakukan 4 klaster yang digabungkan beberapa kecamatan.

“Sedangkan dalam kegiatan tersebut kami hanya sebagai narasumber tentang tata pemerintahan kampung saja, untuk pelatihnya sendiri dari Dinas Provinsi Lampung. Kalau masalah untuk apa saja anggaran Rp6 juta/Kampung, kami kurang paham karna kami bukan penyelenggara kegiatan, untuk peserta langsung menginap di mes gedung Permendes, setiap kampung mengirim dua orang peserta,” ujar Bany.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung terkesan saling lempar ketika dimintai tanggapan mengenai persoalan tersebut. Kepala Dinas-nya pun, Zaidirina belum bisa dimintai tanggapan.

Sekretaris Dinas PMDT Provinsi Lampung, Wayan Gunawan meminta wartawan koran ini untuk mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada Bidang 1 Dinas PMDT atau ke pejabat lainnya bernama Sulis. “Coba ke bid 1 ya. Coba ke pak sulis ya,” singkatnya.

Sementara itu, Kabid 1 Dinas PMDT Provinsi Lampung, Unan berdalih soal dana desa bukan kewenangannya dan meminta kepada wartawan untuk mengkonfirmasi ke Sekretariat Dinas atau pejabat bernama Sulis.

“Mohon maaf saya sudah alih tugas dan untum masalah dana desa bukan di saya selama ini, bisa hubungi pak sekretaris dan pak sulis  trims,” singkatnya.

Namun ketika wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi kembali ke Sekretaris Dinas, Wawan Gunawan, nomor handphone tidak aktif dan WhatsApp wartawan diduga diblokir oleh Wawan. (*)