oleh

Sepi Aktivitas, Tambang Emas Ilegal di Waykanan Dirazia

Harianpilar.com, Waykanan – Tim gabungan dari Polri, TNI, dan Pol PP Kabupaten Waykanan melakukan razia terhadap lokasi tambang emas ilegal. Namun aktivitas penambangan emas ilegal sedang sepi karena informasi razia sudah bocor.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Waykanan, Ari Antoni, mengatakan, razia yang dilaksanakan pada Kamis (19/6) itu sebagai langkah awal dalam penertiban tambang ilegal di wilayah Kecamatan Baradatu yakni Kampung Gunung Katun, mengingat Kampung Gunung Katun menjadi salah satu zona tambang ilegal yang terindikasi sudah beraktivitas cukup lama.

Namun, Ari menduga razia ini sudah bocor, hal tersebut terlihat dari sepinya aktivitas tambang ilegal di beberapa lokasi seperti Way Umpu dan dilahan PTPN.

“Untuk upaya pemberantasan tambang ilegal, razia akan terus kami lakukan dan kami juga sudah memasang sepanduk larangan tambang ilegal baik di darat maupun sungai untuk mencegah kerusakan lingkungan yang terus meluas,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah, mengajak aparat TNI maupun Polri untuk serius memberantas tambang emas ilegal di 3 Kecamatan di Kabupaten Waykanan yakni Kecamatan Baradatu, Kecamatan Blambangan Umpu dan Kecamatan Umpu Semengu.

Menurutnya, tambang emas ilegal di Kabupaten Waykanan seharusnya tidak dibiarkan mengingat kerusakan alam yang di timbulkan cukup parah dan sangat di rasakan oleh masyarakat Waykanan.”Kami mengajak APH untuk serius menindak tambang ilegal TI tanpa pandang bulu,” ungkapnya, baru-baru ini.

Seperti diketahui, aktivitas tambang emas ilegal di lahan milik PT.Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Regional 7 (dulu PTPN 7) masih marak. Bahkan aktivitas itu sudah menggunakan alat berat untuk mengeruk tanah. Padahal, aktivitas tambang emas ilegal ini sudah makan korban jiwa seorang bapak dan anaknya. Kedua korban tewas tertimbun dilokasi tambang emas tak berizin tersebut.

Korban diketahu bersama Catur Setiawan (45) dan anaknya Sindu Aji Binti Catur, warga dusun 1 Kampung Karangumpu, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan. “Keduanya wafat dilokasi tambang emas ilegal di lahan milik PTPN di Kelurahan Blambangan Umum, Kecamatan Blambangan Umum pada Sabtu 10 Mei sekitar pukul 10.00 pagi,” ujar sumber yang meminta namanya tidak ditulis, baru-baru ini.

Salah satu korban yakni Sindu Aji Binti Catur merupakan siswa kelas 10 di SMA 1 Blambangan Umpu. Teman-teman korban sangat berduka atas wafatnya korban. “Sindu meninggal hari Sabtu tangga 10 Mei. Kami sangat berduka atas meninggalnya teman kami Sindu dan orang tuanya saat mencari emas di lokasi penambangan di lahan PTPN,” ujar Riski, salah satu teman korban bersekolah di SMA 1 Blambangan Umpu, Selasa (10/6).

Menurut Riski, Sindu merupakan anak yang baik dan suka berbagi dengan temannya, sehingga kawan-kawannya sangat merasa kehilangan Sindu.”Kami masih sangat berduka, mudah-mudahan dilapangkan kuburan Sindu,” ungkapnya.

Riski berharap aktivitas tambang ilegal itu dihentikan agar tidak ada korban lagi. “Iya hentikanlah penambangan itu,” harapnya.(*)