Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke perusahaan Sugar Group Company (SGC) dalam rangka penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan koordinasi penggalian potensi Pajak Air Permukaan (PAP) serta Pajak Alat Berat.
Tim Bapenda Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Slamet Riadi selaku Kepala Bapenda Provinsi Lampung. Mereka disambut oleh Saeful Hidayat selaku perwakilan dari pihak manajemen Sugar Group Company.
Kunjungan bertujuan untuk memastikan kepatuhan SGC terhadap kewajiban perpajakan daerah sekaligus menggali potensi tambahan yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). SGC menyatakan dengan tegas dukungan mereka untuk berkomitmen mendukung pembangunan di Provinsi Lampung dengan taat melaporkan dan membayar kewajiban pajak daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Bapenda menyampaikan data kendaraan bermotor milik SGC yang tercatat belum membayar PKB serta meminta klarifikasi atas alat berat dan pemanfaatan air permukaan yang digunakan perusahaan dalam operasionalnya. Kedua pihak juga membahas tindak lanjut inventarisasi bersama untuk penyesuaian data dan potensi.
Pihak SGC menyambut baik kunjungan dan menyatakan akan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah dengan memperbaiki administrasi perpajakan mereka serta bersedia melakukan koordinasi lanjutan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.
Sementara, tiga elemen masyarakat yakni DPP Akar Lampung, LSM Kramat, dan DPP LSM Pematank menggelar konferensi pers di Kantor DPP Akar Lampung, menegaskan bahwa persoalan pajak SGC telah lama menjadi sorotan mereka.
“Persoalan pajak SGC tidak sepenuhnya dibayarkan sesuai ketentuan, termasuk pajak air permukaan, pajak air bawah tanah, hingga pajak kendaraan alat berat yang kami duga belum dibayar,” tegas Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, Jumat (13/6).
Indra juga meminta Bapenda untuk melakukan audit menyeluruh sejak awal berdirinya SGC di Lampung, bukan hanya pada beberapa tahun terakhir. Ia menyoroti potensi besar pajak dari produksi gula dan etanol yang selama ini dihasilkan oleh SGC, yang terdiri dari empat perusahaan di bawahnya.
“Jika sekali panen mereka bisa menghasilkan 500.000 ton, berapa besar pajak 10 persen dari penjualan yang seharusnya disetorkan kepada Negara? Belum lagi PPN dari produksi etanol. Ini harus diselidiki,” tambahnya.
Indra juga mendesak Bapenda untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa penguasaan lahan oleh SGC di lapangan jauh melebihi kontrak yang tercatat, yang dapat menimbulkan kerugian dari sisi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ketua LSM Kramat, Sudirman, turut menegaskan agar Bapenda tidak bermain-main dalam penanganan masalah pajak ini.
“Kami minta Bapenda serius. Jangan sampai ada permainan di bawah meja. Kalau ini bocor halus, kami siap kepung kantor Bapenda dan melaporkan ke Kejagung maupun KPK,” ujarnya lantang.
Senada, Ketua DPP LSM Pematank, Suadi Romli, menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan membongkar dugaan pelanggaran perpajakan yang dilakukan oleh SGC.
“Kami akan terus berjuang, apalagi ini momentum di masa kepemimpinan Gubernur Lampung yang baru, Rahmat Mirzani Djausal. Kami ingin melihat keseriusan pemerintah Provinsi Lampung dan aparat penegak hukum dalam membongkar persoalan ini,” tegasnya.
Aliansi masyarakat ini mengaku telah memberikan masukan langsung kepada Bapenda agar menurunkan tim teknis yang mampu mengecek secara rinci titik-titik penggunaan air bawah tanah dan kesesuaian dengan perizinan yang terdaftar.
Ketiga organisasi tersebut berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan mendorong adanya transparansi serta penegakan hukum terhadap setiap potensi pelanggaran perpajakan oleh perusahaan besar seperti SGC. (*)









