oleh

Ketua DPRD Waykanan : Saatnya TNI/Polri ‘Berantas’ Tambang Emas Ilegal

Harianpilar.com, Waykanan – Desakan agar dilakukan penertiban terhadap praktik penambangan emas secara ilegal di Kabupaten Waykanan terus meluas. Aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta untuk menindak pelaku tambang emas ilegal itu secara tegas karena sudah merusak lingkungan dan memicu terjadinya bencana alam.

Ketua DPRD Kabupaten Waykanan, Rial Kalbadi, mengatakan, bila melihat laporan masyarakat dan pemberitaan media, memang tambang ilegal khususnya di Sungau Way Umpu disinyalir telah melanggar hukum karena merusak lingkungan. “Karena telah merusak lingkungan maka berpotensi menimbulkan bencana banjir dan tanah lonsor,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Waykanan, Senin (5/5).

Karena itu, lanjutnya, sudah seharusnya aparat kepolisian dan TNI menertibakn praktik tambang emas ilegal itu.”Iya sudah seharunya polisi dan TNI menertibkan,” tandasnya.

Seperti diketahui, dari penelusuran wartawan Harian Pilar, terdapat banyak sekali titik tambang emas ilegal di Kecamatan Umpu Semengu dan Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan. Dua kecamatan itu marak tambang emas ilegal karena terdapat sungai yang menjadi lumbung material yang mengandung emas. Sehingga penambangan terjadi secara massif tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan yang bisa memicu bencana alam. Bahkan penambangan sudah menggunakan alat berat untuk mengeruk lahan.

Sebelumnya, aparat kepolisian dan tentara nasional Indonesia (TNI) juga diminta bersama-sama menindak tegas praktik penambangan emas ilegal di sejumlah lokasi di Kabupaten Waykanan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Waykanan telah mendeteksi kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal semakin parah dari waktu ke waktu. Bahkan bencana banjir dan tanah lonsor semakin sering terjadi seiring meningkatkan praktik tambang emas ilegal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Waykanan, Dwi Handoyo, mengatakan, hingga saat ini aktivitas tambang emas ilegal di beberapa lokasi khususnya dialiran Sungai Wayumpu terus berlangsung. Hal itu telah memicu terjadi kerusakan lingkungan dan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

Pemerintah Waykanan telah melaporkan masalah itu ke aparat kepolisian namun hingga kini praktik tambang emas ilegal masih terjadi.”Kami berharap aparat hukum serius tindak tegas pelaku tambang ilegal ini. Karena sudah jelas bila mengacu pada Undang-undang (UU) Lingkungan Hidup mereka para pelaku bisa dipidana,” tegasnya.

Sementara, Kepala BPBD Kabupaten Waykanan, Supriyanto, mengatakan, dari kajian tim pengulangan bencana Kabupaten Waykanan bencana banjir yang tak beraturan lagi beserta tanah longsor di sebabkan oleh terjadinya hutan gundul dan pendangkalan sungai yang di sebabkan oleh tambang ilegal,”Saya berharap agar pihak yang berwenang segera melakukan tindakan sebelum terjadi bencana besar,” tandasnya saat ditemui diruang kerjanya, baru-baru ini.

Terpisah, Kapolres Waykanan, AKBP Andenan Marpaung, akhirnya buka suara saat di temui di ruang kerjanya. Kapolres mengakui di beberapa lokasi di Kabupaten Waykanan marak aktivitas tambang ilegal.

Kapolres mengatakan, untuk tambang ilegal di lahan PTPN sudah ditertibkan. Namun, untuk lokasi lain terlebih dahulu akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah setempat.

“Alhamdulillah untuk di PTPN 7 kami sudah lakukan penertiban. Namun untuk di tempat lain seperti sungai Wayumpu, kami APH akan berkoordinasi dengan Bupati Waykanan untuk menghentikan seluruh tambang ilegal di Kabupaten Waykanan. Saya berharap niat baik untuk selamatkan lingkungan mendapatkan dukungan,” pungkasnya.

Perwakilan tokoh adat pemuka pengeran Udik Blambangan Umpu, Zulkifli, lebih dulu meminta agar aparat kepolisian serius dalam memberantas tambang emas tak berizin di lokasi PTPN itu. Sebab praktik penambangan ilegal itu masih terus berlangsung. “Selain sudah merusak lingkungan dan ekosistem, juga membuat citra Kabupaten Waykanan dan aparat penegak hukum buruk di mata masyarakat,” tegasnya pada Harian Pilar, baru-baru ini.

Karena itu, pihaknya meminta agar APH benar-banar menindak pelaku penambangan itu. “Tolong tindakannya jangan hanya formalitas saja, tapi benar-benar ditindak tegas,” tutupnya.(*)