oleh

Gubernur Gerak Cepat, OPD Keteteran

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepemimpinan Gubernur Lampung yang baru Rahmat Mirzani Djausal dinilai sebagai momentum baik untuk menertibkan aktivitas berbagai jenis tambang llegal di Lampung. Sebab Mirza dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menyelamatkan lingkungan dari kerusakan, hal itu terlihat dari beberapa lokasi tambang yang disegel. Namun, langkah cepat dan tegas Gubernur nampaknya belum diring oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan, persoalan kerusakan lingkungan di Lampung sudah cukup parah akibat berbagai hal, termasuk akibat tambang ilegal maupun legal. Untuk memerangi aktivitas tambang yang merusak lingkungan membutuhkan komitmen yang tinggi dari pemerintah.”Persoalan kerusakan lingkungan di Lampung sudah pada titik mengkhawatirkan. Karena dampaknya nyata terlihat, yang paling sering kita saksikan adalah banjir. Ini tanpa komitmen yang tinggi dari pemerintah sulit untuk membenahinya,” ujar Irfan saat berbincang di studio Pilar TV Ent, Senin (21/4).

Menurut Irfan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meski baru beberapa bulan menjabat sudah terlihat komitmennya terhadap penyelamatan lingkungan, dan ini harus dijadikan memomentum untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal.”Kita apresiasi komitmen Gubernur kita saat ini, setidaknya ada tindakan konkret yang dilakukan pemerintah meski baru beberapa bulan menjabat. Ada beberapa tambang ilegal yang disegel,” terangnya.

Namun, lanjut Irfan, tindakan tegas pemerintah tidak cukup hanya pada penyegelan, tapi juga harus diiring pemberian sanksi termasuk mendorong proses hukum pidananya. Bahkan, harus berbicara lebih jauh lagi tentang bagaimana upaya memulihkan lingkungan pasca tambang.

“Jadi penangan kerusakan lingkungan akibat tambang itu tidak bisa hanya dalam waktu pendek, karena itulah dibutuhkan komitmen yang tinggi. Tidak cukup hanya sampai penyegelan, tapi harus diiring pemberian sanksi dan penegakan hukum. Kemudian harus ada langkah untuk memulihkan lingkungan pasca aktivitas tambang itu,” ujarnya.

Di sisi lain, gerak cepat dan tegas Gubernur dalam menangani aktivitas tambang ilegal juga tidak diiringi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait, itu terlihat dari lemahnya OPD dalam pendataan keberadaan tambang ilegal.”Harusnya OPD terkait memiliki data, masak iya pemerintah dengan begitu banyak sumberdaya masih kesulitan melakukan pendataan tambang ilegal. Gubernur mau gerak cepat, tapi OPD tidak memiliki data yang jelas, ya keteteran,” cetusnya.

Menurut Irfan, jumlah tambang ilegal di Lampung cukup banyak dan terus bertambah dari waktu ke waktu, dampak yang ditimbulkan juga akan terus bertambah. Jika OPD dan penegak hukum tidak serius maka persoalan ini tak akan pernah terselesaikan. “Bayangkan di Bandarlampung saja terdapat 33 bukit, dari 33 bukit itu hanya tinggal 2 bukit yang belum rusak. Sebelumnya 3 bukit tapi ternyata satu bukit lagi sudah digarap juga. Ini baru Bandarlampung, belum kita bicara Lampung secara keseluruhan. Jadi memang dibutuhkan komitmen kuat dari semua pihak untuk menyelesaikan itu semua,” pungkasnya.(*)