oleh

Polisi Sebut Korban Perundungan di Pringsewu Remaja Asal Pesawaran

Harianpilar.com, Pringsewu – Polres Pringsewu mengungkap identitas korban perundungan yang videonya viral di media sosial. Korban diketahui berinisial CHF (14), seorang pelajar perempuan asal Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Hal ini disampaikan oleh Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan, yang memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Benar, pada Sabtu (19/4), kami menerima laporan dari pihak keluarga korban. Saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu,” kata Candra, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, Minggu 20 April 2025.

Ia menyebut, peristiwa perundungan ini terjadi pada Jumat malam (18/4) di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Meski ia belum membeberkan detail identitas pelaku dan motif kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Namun, pihaknya menegaskan akan menangani kasus ini secara serius dan sesuai hukum yang berlaku. “Kami pastikan proses hukum akan berjalan. Ini juga menjadi bagian dari edukasi bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan, tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Video aksi kekerasan itu menunjukkan korban yang mengenakan baju putih dan jilbab gelap mengalami intimidasi verbal dan kekerasan fisik dari remaja lain yang mengenakan kaos putih.

Meski korban sudah berkali-kali meminta maaf, pelaku terus melanjutkan tindakannya. Video tersebut menyebar luas dan memicu kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Warganet menyuarakan kemarahan dan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum.

Di media sosial, tagar #StopBullying ramai digaungkan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban dan seruan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama di kalangan remaja. (Rls)