Harianpilar.com, Bandarlampung – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah berjalan satu dekade. Sepanjang itu pula telah banyak masyarakat yang terbantu ketika memerlukan pelayanan kesehatan, baik pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL).
Nur Yana (59), warga asli Bandarlampung ini adalah salah satu peserta JKN yang telah beberapa kali memanfaatkan pelayanan JKN. Ia merupakan peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah, Nur memanfaatkan program ini untuk melakukan cuci darah rutinnya.
Ia menceritakan bahwa pelayanan cuci darah yang dijalaninya ini, ia lakukan setiap dua minggu sekali dengan durasi selama empat jam. Ia disarankan oleh dokter untuk menjalani cuci darah setelah dilakukan pemeriksaan fungsi ginjal.
“Selama menjalani pelayanan cuci darah ini saya benar-benar tertolong dengan kehadiran Program JKN. Tidak sepeserpun uang yang saya keluarkan untuk berobat. Alur berobatnya pun sekarang semakin dipermudah,” ucap Nur, Selasa (26/11).
Selain manfaat Program JKN yang sangat besar, Nur juga puas dengan layanan kesehatan yang diterima oleh dirinya. Beliau mengaku tidak memiliki keluhan terhadap keberlangsungan Program JKN karena tidak pernah menghadapi masalah saat mengakses layanan kesehatan, baik di Puskesmas atau di rumah sakit.
“Pelayanan di rumah sakit bagus, perawatnya tanggap dan sangat ramah. Kami tidak merasa didiskriminasi dengan pasien umum. Semua obat-obatannya juga saya ambil di apotek rumah sakit dan gratis. Layanan di rumah sakit ini juga menurut saya sudah baik, kami cukup puas dengan fasilitas yang ada,” ujarnya.
Tidak dipungkiri lagi, Program JKN sudah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, tidak terkecuali para penyintas cuci darah. Mereka menjalani cuci darah dengan lebih bersemangat, salah satunya karena kehadiran Program JKN yang menjamin biaya pelayanan kesehatan.
“Adanya Program JKN ini, saya merasa sangat terbantu dan sangat berterima kasih membantu pelayanan hemodialisa, program ini membuat saya bersemangat untuk rutin melakukan cuci darah. Keluarga saya juga sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karenanya tidak perlu memikirkan biaya yang harus dikeluarkan setiap melakukan cuci darah,” kata Nur.
Memiliki jaminan kesehatan memang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Pemerintah melalui Program JKN telah berupaya memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh bagi warga negaranya.
“Saya sangat berharap seluruh peserta JKN yang sakit akan dilayani dengan baik seperti saya, bahkan kalau bisa ke depannya kualitas pelayanan kesehatan untuk ditingkatkan,” tutupnya.
Untuk informasi, Cuci darah atau hemodialisis adalah prosedur untuk membuang racun dari dalam tubuh akibat ginjal yang telah rusak. Prosedur yang menggunakan mesin khusus ini dilakukan pada pasien yang mengalami gagal ginjal.
Ginjal adalah sepasang organ yang terletak di area punggung bagian bawah. Ginjal memiliki fungsi yang beragam, seperti membuang racun, mengatur keseimbangan cairan di dalam tubuh, menyaring zat sisa metabolisme, melepaskan hormon yang mengatur tekanan darah, dan mengendalikan produksi sel darah merah.
Ginjal yang rusak tidak dapat berfungsi dengan baik. Akibatnya, racun akan menumpuk di dalam tubuh sehingga menimbulkan banyak gangguan kesehatan. Untuk mengganti fungsi ginjal dalam membuang racun, diperlukan prosedur yang menggunakan mesin khusus, salah satu prosedur tersebut adalah cuci darah atau hemodialisis. Cuci darah bertujuan untuk menyaring racun dan zat sisa metabolisme tubuh yang seharusnya dibuang oleh ginjal. Fungsi ginjal ini bisa terganggu akibat gagal ginjal, baik gagal ginjal kronis maupun gagal ginjal akut. (Ramona).









