Harianpilar.com, Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan (Lamsel) dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna untuk membahas penyampaian pemekaran daerah Lampung Selatan dengan nama Bandar Negara pada hari ini, Rabu (8/1/2025).
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit mengungkapkan pihaknya akan menghelat rapat paripurna untuk membahas pengesahan calon nama hingga mendengarkan pandangan dari Fraksi DPRD Lampung Selatan.
“Iya hari ini, Rabu (8/1/2025) kami rapat paripurna terkait pemekaran, nanti paripurnanya penyampaian pandangan dulu dari para fraksi,” kata Merik Havit, Selasa (7/1/2025).
Sementara itu, Ketua Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan, Puji Sartono turut membenarkan, hari ini Rabu (8/1/2025) DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna pertama untuk membahas kelanjutan pemekaran Lampung Selatan.
“Iya hari ini paripurna pertama. pembahasannya mengunci pengesahan nama, dan juga mendengar penyampaian pandangan dari para Fraksi DPRD Lampung Selatan,” ujar Puji Sartono.
Menurutnya, tidak ada persiapan khusus dari tim pemekaran, terkait rapat paripurna tersebut. Namun ia bersama tim akan terus memberikan usaha yang terbaik, untuk mengusahakan pemekaran tersebut.
Puji yang juga anggota DPRD Lampung ini berharap, rapat paripurna yang digelar bisa berjalan lancar, dan para anggota DPRD Lampung Selatan menyetujui nama tersebut.
Sebelumnya, Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan, menyepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.
Nama Kabupaten Bandar Negara tersebut, disetujui setelah kedua tim tersebut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan di DPRD Lampung Selatan pada Jumat (3/1/2025).
Selain menyetujui nama jadi Kabupaten Bandar Negara, tim pemekaran bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan juga menyetujui ibu kota dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.
RDP tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram. (Rls)