Harianpilar.com, Bandarlampung – Masyarakat Lampung patut berterimakasih pada mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang telah mengabdi dan memimpin Provinsi Lampung lima tahun lalu. Terimakasih juga perlu disampaikan karena Arinal dikabarkan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 27 November lalu.
Kepastian pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno) tidak akan mengajukan gugatan sengketa ke MK disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP Lampung, Watoni Noerdin.
Seperti diketahui, KPU Lampung telah merampungkan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilgub Lampung 2024 di Hotel Emersia, Sabtu (7/12). Hasilnya, pasangan calon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, memperoleh 691.076 suara dan pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul dengan perolehan 3.300.681 suara.
Wakil Ketua DPD PDIP Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, pihaknya tidak akan mengajukan gugatan ke MK dan menerima hasi perolehan suara Pilgub Lampung yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Bagi kami, apapun hasilnya itu adalah suatu bagian dari proses. Sekarang semua kita balikin lagi ke penyelelenggara, apakah itu berlaku fair atau tidak. Kalau tidak ditemukan suatu kejanggalan ya sudah, ya itulah hasilnya,” ujarnya, Minggu (8/12).
Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat kubu Ardjuno tidak mengajukan gugatan ke MK. Pertama soal ambang batas perselisihan suara yang tidak memungkinkan dan kedua soal tidak ada bukti kuat untuk pembuktian kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
“Nah kalau ini tetap kita paksakan untuk mengajukan gugatan ke MK, justru ini malah konoyol dan malah mempermalukan diri kita sendiri,” kata mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini.
Kendati demikian, lanjut dia, DPD PDIP Lampung telah melakukan evaluasi terkait hasil pilkada serentak 2024, mulai dari evaluasi tiap kabupaten/kota hingga evaluasi secara menyeluruh.
“Karena ini salah satu bentuk pertanggungjawaban kita dan harus kita laporkan ke DPP. Apapun hasilnya kita tetap laporkan dan kita tidak mengada-ngada, kita tetap rasional,” kata dia.
Pihaknya akan terus mengawal janji-janji kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung terpilih untuk kepemimpinan lima tahun ke depan.
“Saya pribadi belum mengucapkan selamat, tapi yang jelas kita akan kawal janji kampanye mereka. Karena suara tiga juta lebih ini menunjukan masyarakat Lampung menaruh harapan kepada mereka dan ini harus kita kawal seluruhnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Lampung telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024 di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Sabtu (7/12).
Ada pun data hasil rekapitulasi berdasarkan KPU Lampung di Pilgub Lampung 2024, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, mengungguli pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono.
Hasil rekapitulasi dari 15 kabupaten/kota di Lampung menunjukkan, pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela unggul dengan perolehan 3.300.681 suara.
Sementara lawannya petahana pasangan calon nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, memperoleh suara 691.076 suara di Pilgub Lampung 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, pihaknya mencatat total total suara sah di Pilgub Lampung 2024 ada 3.991.757 suara dan suara tidak sah 279.588 suara, sehingga total suara yang didapat ada 4.271.345 suara.
“Setelah ini, kami masih akan menunggu selama tiga hari ke depan, apakah ada potensi pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak,” kata Erwan Bustami.
Kemudian apabila tidak ada pengajuan gugatan sengketa hasil di MK, maka KPU Lampung akan mengumumkan penetapan calon terpilih, lalu hasilnya akan diserahkan ke DPRD Lampung.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Lampung, Bawaslu mencatat sebanyak 160 kejadian khusus.
“Seluruh kejadian tersebut berhasil diatasi dengan baik berkat koordinasi yang solid antara semua pihak. Ini menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan Pilkada berjalan lancar,” kata Iskardo.
Ia menambahkan, partisipasi pemilih pada Pilgub Lampung 2024 mencapai angka 65,55%. Menurutnya, ini merupakan pencapaian positif dan modal penting untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang.
“Sebagai laboratorium politik Indonesia, Lampung telah menunjukkan kualitas penyelenggaraan yang patut dicontoh,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iskardo juga memberikan apresiasi kepada KPU Lampung dan seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilgub 2024. Ia menyebut penyelenggaraan yang lancar ini merupakan hasil kerja keras seluruh komponen dari tingkat provinsi hingga ke desa dan RT.
“Kami mengapresiasi KPU beserta seluruh jajarannya yang telah melaksanakan Pilkada di tengah masa transisi. Ini membutuhkan kolaborasi dan orkestra yang selaras hingga ke tingkat TPS,” tutur Iskardo.
Iskardo juga menyampaikan pesan kepada pasangan calon terpilih dengan mengutip pepatah Belanda, “Leiden is lijden” atau “Memimpin adalah menderita.”
“Memimpin adalah tanggung jawab besar, sebuah perjuangan untuk mewujudkan mimpi dan harapan masyarakat Lampung ke depan,” tegasnya. (*)









