oleh

Yanuar Tetap Ketua Komisi V, Mukhlis Basri Ketua Komisi IV

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 ditetapkan.
PDIP kembali menempatkan Yanuar Irawan sebagai Ketua Komisi V dan Gerindra menugaskan Mukhlis Basri sebagai Ketua Komisi IV.

Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (28/10). Diketahui, DPRD Provinsi Lampung memiliki 9 alat kelengkapan dewan (AKD), yang terdiri dari Lima Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Partai Gerindra dan Partai Golkar tampak tukar guling untuk mengisi pimpinan komisi. Gerindra yang periode sebelumnya memimpin komisi III, kali ini memimpin komisi IV yang sebelumnya diisi oleh Golkar. Sedangkan, Golkar pada periode ini memimpin komisi III yang sebelumnya diisi Gerindra.

Hal menarik terjadi di kubu PDIP. Partai besutan Megawati Soekarno Putri ini masih bertahan di Komisi V. Bahkan, dari data yang dihimpun, partai banteng moncong putih ini sudah tiga periode menempati posisi tersebut secara berturut-turut. Yakni pada periode 2014-2019, 2019-2024, dan saat ini 2024-2029. Menariknya lagi, Yanuar Irawan kembali dipercaya PDIP untuk memimpin komisi V.

Sedangkan PKB yang mendapat jatah wakil ketua 3 DPRD Lampung memimpin komisi II. Dan Nasdem yang mendapat jatah kursi wakil ketua IV DPRD Lampung memimpin komisi I.

Komisi I, Bidang Pemerintahan, Hukum dan Perizinan pimpiannya adalah Ketua isi Garinca Reza Fahlevi (F-Nasdem), Wakil Ketua Ade Utami Ibnu (F-PKS) Sekretaris Hanifah (F- PKB).

Komisi II, Bidang Perekonomian, Ketuanya adalah Ahmad Basuki (F-PKB) Wakil Ketua Arnold Alam (F-Golkar) dan Sekretaris  Aribun Sayunis (F-PDIP).

Komisi III, Bidang Keuangan Ketuanya Supriyadi Hamzah (F-Golkar), Wakil Ketua Yozi Rizal (F-Demokrat) dan Sekretaris Ihwan Fadil (F-Gerindra).

Komisi IV, Bidang Pembangunan Ketuanya Mukhlis Basri (F-Gerindra), Wakil Ketua Ahmad Iswan (F-PAN) dan Sekretaris Yusnadi (F-PKS).

Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat Ketuanya Yanuar Irawan (F-PDIP), Wakil Ketua Mardiana (F-Nasdem) dan Sekretaris Eli Wahyuni (F-Gerindra).

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ketuanya Hanifal (F-Demokrat), Wakil Ketuanya Chondorowati (F-PDIP).

Badan Kehormatan Ketuanya Hazizi (F-PAN), Wakil Ketua Mikdar Ilyas (F-Gerindra). Diketahui, untuk Badan musyawarah dan Badan Anggaran dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Lampung.

Adapun untuk anggota komisi dan anggota badan-badan memiliki jumlah yang beragam, mulai dari 6 orang anggota hingga 18 anggota. Anggota Komisi I terdiri dari 13 anggota dewan.

Sementara komisi II terdiri dari 15 anggota. Lalu komisi III terdiri dari 15 anggota dewan. Kemudian, Komisi IV terdiri dari 18 Anggota Dewan. Serta Komisi V terdiri dari 18 Anggota Dewan.

Lalu untuk anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah terdiri dari 18 Anggota Dewan. Kemudian, untuk anggota badan kehormatan sejumlah 8 anggota dewan.

Selanjutnya untuk anggota Badan Musyawarah dan Badan Anggaran terdiri dari Bamus 26 orang dan Badan anggaran terdiri dari 38 orang. (*)