Harianpilar.com, Lampung Tengah – Pjs. Bupati Lampung Tengah Bobby Irawan, S.E., M.Si diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), DR. Candra Puasati, S.Pd, M.Pd mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Tengah untuk memperkuat disiplin dan menjaga persatuan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), DR. Candra Puasati, S.Pd, M.Pd, saat memimpin apel mingguan, di Lapangan Kantor Bupati Lamteng, Senin (21/10/2024).
Apel minggu di bulan Oktober diikuti para staf ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah serta pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Lamteng.
Candra Puasati mengingatkan tentang kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Disamping itu, Candra Puasati juga berharap para aparatur sipil negara (ASN) bisa semakin meningkatkan kedisiplinan serta kinerjanya.
“Tingkatkan prestasi dan capaian kinerja kita, sehingga tentunya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja instansi masing-masing,” kata Candra Puasati.
Candra menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja ASN. “Kedisiplinan adalah nilai dasar yang harus dimiliki setiap pegawai, baik dalam tugas sehari-hari maupun dalam kehidupan pribadi yang mencerminkan integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme,” kata dia.
Lebih lanjut Candra mengingatkan pentingnya peran ASN sebagai teladan di masyarakat. “ASN bukan hanya pelayan publik, tetapi juga contoh dalam kehidupan sehari-hari. Sikap yang baik di dalam dan di luar pekerjaan akan menciptakan birokrasi yang efektif dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat,” tambahnya.
Menurut dia, masalah utama birokrasi di Pemkab Lampung Tengah adalah mentalitas ASN yang perlu dibenahi. Oleh karena itu, langkah pertama yang diambil adalah menegakkan disiplin yang dimulai dari pimpinan. Pimpinan, kata Candra, berperan sebagai “kepala” dalam sebuah organisasi yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengelolaan tugas.
Ia juga menekankan pentingnya pemimpin untuk tidak hanya mengawasi pekerjaan di kantor, tetapi juga memantau perilaku ASN di luar kantor. Menurutnya, ASN harus menjauhi tindakan yang melanggar kode etik, seperti terlibat politik praktis. Bagi ASN yang melanggar, ia akan memberikan sanksi tegas, termasuk hingga pemecatan, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.(JJ)