oleh

9 Lembaga Dipecah Jadi 21 Kementerian

Harianpilar.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik menteri dan pejabat setingkat menteri, termasuk kepala badan dan lembaga, dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Terjadi banyak perubahan nomenklatur dalam kabinet Prabowo-Gibran ini.

Sebanyak 48 dari 54 pejabat yang dilantik merupakan menteri yang akan membantu jalannya pemerintahan Prabowo. Beberapa kementerian mengalami pemecahan, dengan total sembilan kementerian dipecah menjadi 21 kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih.

Salah satu kementerian baru yang dibentuk adalah Kementerian Penempatan Migran, yang sebelumnya berstatus sebagai BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Dilansir dr GoKepri.com, diketahui beberapa kementerian yang dipecah dan nama menteri yang dilantik di era pemerintahan Prabowo-Gibran. Pertama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipecah jadi Kementerian Kehutanan: Raja Juli Anton dan Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurrofiq.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipecah jadi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kementerian Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Maruarar Sirait.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dipecah jadi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto dan Kementerian Transmigrasi: Iftitah Suryanagara.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dipecah jadi Kementerian Koperasi: Budi Arie Setiadi dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah: Maman Abdurrahman.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipecah jadi Kementerian Pariwisata: Widyanti Putri dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Rifki Harsya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipecah jadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Muti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satrio Sumantri Brodjonegoro dan Kementerian Kebudayaan: Fadli Zon.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dipecah jadi Kementerian Hukum: Supratman Andi Agtas, Kementerian HAM: Natalius Pigai dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto.

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dipecah jadi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno xan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dipecah jadi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan dan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra.(*)