oleh

BMBK Diminta Perhatikan Perda RIPPAR

Harianpilar.com, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam hal ini Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) diminta untuk memperhatikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2012 yang telah direvisi melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi Lampung (RIPPAR) dalam membangun infrastruktur jalan di lokasi wisata.

Sebagai bagian dari APBD 2024, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,01 miliar untuk pengembangan koridor wisata strategis, termasuk perbaikan jalan sepanjang 149,6 kilometer di berbagai wilayah penting.

Upaya ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih besar untuk memastikan bahwa para wisatawan memiliki akses yang baik melalui jalan-jalan yang terawat serta fasilitas publik lainnya, yang sangat penting bagi kemajuan sektor pariwisata Lampung.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Amrullah BS, mengingatkan bahwa pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Perda 6 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pariwisata Provinsi Lampung, menekankan jika Destinasi Pariwisata Daerah (DPD) terdiri dari 3 DPD yaitu: 1. Teluk Betung, Selat Sunda – Bakauheni, dan sekitar, 2. Pesisir Pantai Barat Lampung, dan sekitar dan 3. Taman Nasional Way Kambas dan sekitar.

“Tanpa mengurangi rasa hormat atas niat baiknya kepada OPD terkait, jika pembangunan infrastruktur jalan kawasan pariwisata seyogyanya tetap mengacu pada Perda Rencana Induk Pariwisata Daerah khususnya mengenai lokasi pembangunan infrastruktur, sehingga tetap relevan dengan koridor aturan hukum yang ada,” tegas Amrullah BS, Rabu (16/10).

Anggota DPRD Dapil Lampung Utara dan Waykanan ini juga menegaskan bahwa proyek infrastruktur ini sejalan dengan visi jangka panjang pemerintah provinsi sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Lampung, yang menargetkan Lampung sebagai destinasi wisata utama di Indonesia.

“Fokus pada wisata bahari, budaya, dan ekowisata membutuhkan dukungan infrastruktur berupa jalan, pusat informasi, dan fasilitas umum yang memadai untuk memenuhi kebutuhan wisatawan domestik maupun mancanegara, “ungkapnya.

Ia juga terus menekankan pentingnya pengembangan infrastruktur yang memadai dalam mendukung potensi pariwisata daerah. Perlunya infrastruktur yang lengkap dan modern untuk menopang sektor pariwisata Lampung yang terus berkembang, terutama di kawasan wisata bahari dan alam. “Pengembangan ini bukan hanya soal memperbaiki aksesibilitas, tetapi juga memberikan pengalaman yang aman dan berkesan bagi wisatawan, yang pada akhirnya akan meningkatkan ekonomi lokal,” ungkap Amrullah BS.

Ia memastikan sepenuhnya mendukung inisiatif pemerintah ini dan mendorong peningkatan kesejahteraan dengan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana, sepanjang sesuai dengan Peraturan Daerah yang jadi produk politik dan kesepakatan antara Pemprov bersama DPRD. “Lampung memiliki potensi yang luar biasa besar. Dengan infrastruktur yang tepat, kita sedang membuka jalan bagi industri pariwisata yang sejahtera, yang tidak hanya membawa manfaat bagi masyarakat lokal tetapi juga melestarikan kekayaan alam dan budaya kita,” pungkasnya. (*)