oleh

Belum Berjaya, 344 Ribu Rumah Warga Lampung Tak Layak Huni

Harianpilar.com, Bandarlampung – Label berjaya dan sejahtera nampaknya belum bisa disematkan pada Provinsi Lampung. Sebab masih banyak pekerjaan rumah terkait kesejahteraan masyarakat. Salah satunya masih tingginya jumlah rumah tak layak huni yang mencapai 344.118 rumah. Padahal konstitusi Indonesia telah menyatakan hidup yang layak dan sehat adalah hak setiap warga Negara.

Hal ini terungkap saat Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin menjadi Pembina Apel Mingguan dilingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (14/10).

Penjabat Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengatakan bahwa pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyebutkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Dalam hal ini penduduk merupakan aspek penting dalam penanganan perumahan dan permukiman suatu wilayah. Penduduk menentukan jumlah kebutuhan rumah serta fasilitas pendukung kehidupan masyarakat. Semakin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan akan rumah dan fasilitas dasar permukiman akan semakin tinggi dan begitu pula sebaliknya.

Berdasarkan data dari Provinsi Lampung dalam angka tahun 2024, data jumlah penduduk di Provinsi Lampung berjumlah 9.419.580 dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 2.965.929 dan terdapat 92,40 % penduduk yang sudah memiliki rumah atas milik sendiri. Akan tetapi masih terdapat ribuan rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Hingga saat ini terdapat sekitar 344.118 unit rumah yang tidak memiliki akses terhadap rumah yang layak huni.

Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan serangkaian upaya dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Lampung. Terhitung dari Tahun 2016 hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 43.768 unit rumah dengan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Penting untuk kita ketahui bahwa RTLH bukan hanya sekadar masalah fisik bangunan. Ini juga berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini,” ucapnya.

Pj. Gubernur juga mengajak semua ASN untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah nyata dalam memperbaiki kondisi RTLH di Provinsi Lampung, yaitu : Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pendataan yang lebih akurat mengenai lokasi By Name By Adress (BNBA) dan kondisi RTLH. Data yang tepat akan membantu dalam merancang program yang efektif. Melanjutkan program bedah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dilakukan dari tahun 2016. .Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki rumah yang layak huni dan bagaimana cara merawat rumah agar tetap aman dan sehat.

Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, swasta, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mendapatkan dukungan dalam program perbaikan RTLH.

“Juga melaksanakan monitoring untuk mengevaluasi dampak dari program yang telah kita jalankan. Ini penting agar kita bisa melakukan perbaikan di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Reza Berawi, mengatakan, tempat tinggal yang layak, nyaman dan sehat merupakan hak warga dan menjadi kewajiban pemerintah untuk memperhatikannya. Namun, perlu upaya bersama seluruh pihak agar masalah kesejahteraan masyarakat bisa dengan cepat teratasi.

“Kedepan perlu terobosan pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni. Ini memang menjadi tanggungjawab pemerintah, tapi bukan berarti pihak lain tak boleh terlibat dalam membantu masyarakat. Karena kalau hanya mengandalan APBD pasti terbatas. Pemerintah bisa melibatkan swasta, seperti melalui CSR yang diarahkan untuk merenovasi rumah yang tak layak huni,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Selain melibatkan swasta, jelas Reza, pemerintah daerah juga harus semakin meningkatkan upaya ke pemerintah pusat agar jumlah atau kuota penanganan rumah tak layak huni di Lampung bertambah.”Saya yakin kedepan bisa bertambah banyak rumah tak layak huni ditangani. Kita akan dorong pemerintah daerah melakukan trobos-trobosan itu. Apa lagi kedepan pemerintah pusat dibawah kepemimpian Pak Prabowo insyaalah lebih peduli terhadap Lampung,” pungkasnya.(*)