Harianpilar.com, Bandarlampung – Musyawarah Wilayah (Muswil) I Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Advokasi Indonesia (DPW Persadin) Provinsi Lampung digelar di Hotel Amalia Bandar Lampung, dengan mengusung tema, “Persadin Jaya, Persadin Milik Kita Bersama”, Selasa (10/9).
Pada Muswil itu, Alzier Dianis Thabrani yang sebelumnya anggota Persadin Pusat, didaulat oleh peserta Muswil menjadi Ketua Dewan Penasehat di DPW Persadin Lampung.
Atas penghargaan itu, Alzier menyampaikan harapannya kepada DPW Persadin Provinsi Lampung untuk bersungguh-sungguh dalam menangani segala permasalahan hukum di Provinsi Lampung.
“Saya berharap dan meminta kepada DPW Persadin Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat dalam konteks persoalan hukum, Karena permasalahan hukum itu kompleks di Provinsi Lampung ini,” kata Alzier.
Sehingga, jelasnya, kehadiran Persadin Provinsi Lampung bener-bener sebagai jembatan penengah antara aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, tentara dan pemerintah daerah.
“Sehingga bisa koordinasi dengan baik, agar Provinsi Lampung bisa lebih baik,” harapnya.
Sementara, Ketua Panitia Pelaksana Muswil I DPW Persadin Provinsi Lampung, Suwardi, S.Hi menyampaikan, agenda Muswil terdiri dari dua rangkaian kegiatan penting yang diagendakan selama 1 (satu) hari, yaitu acara pembukaan Muswil 1 dan dilanjutkan dengan acara Muswil dengan peserta seluruh anggota Persadin se-Provinsi Lampung sesuai ketentuan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Dengan membahas program kerja dan pemilihan ketua DPW Persadin Provinsi Lampung masa Bhakti 2024-2028, lalu pelaksanaan pelantikan ketua dan pengurus terpilih yang seluruh rangkaiannya akan dilaksanakan di Hotel Amalia Bandar Lampung,” kata Suwardi.
Kemudian, Ketua Caretaker DPW Persadin Provinsi Lampung, H. Benny HN Mansyur, SH, MH yang memaparkan bahwa Persadin telah hadir di Provinsi Lampung.
“Hari ini tepatnya Bulan September merupakan momentum pertama berlangsungnya Muswil I, sebagaimana waktu yang diberikan oleh DPN Persadin, dari hampir 1 tahun ini kita telah melaksanakan 1 kali PKPA dan pengambilan sumpah,” jelasnya.
Kemudian, kata Denny, rancangan kegiatan setelah Muswil akan dilaksanakan kembali PKPA tepatnya Bulan Oktober tahun 2024 dan pengambilan sumpah untuk yang kedua.
“Harapannya dapat dilaksanakan di Provinsi Lampung, Alhamdulillah anggota Persadin Provinsi Lampung ini sudah matang semua, rata-rata sebelum masuk sebagai anggota Persadin sudah malang-melintang di organisasi LSM, sehingga setelah masuk sebagai anggota Persadin sudah matang,” ungkapnya.
Terakhir, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H, MH menjelaskan, Persadin ini jargonnya adalah dari Lampung untuk Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Oking memberikan otonomi khusus kepada DPW Persadin Provinsi Lampung.
“Saya berikan otonomi khusus atau istimewa kepada DPW Persadin Provinsi Lampung dan DPW Persadin Jawa Barat, karena Lampung merupakan barometer kemajuan dari Persadin, jadi nanti apapun yang dilakukan oleh Ketua DPW akan kita dukung,” tegasnya.
Selanjutnya, kata Oking, dengan beragam latar belakang anggota Persadin mulai dari mantan aktivis, politisi, organisasi, dan wartawan jadi rata-rata anggota Persadin sudah siap dan matang, namun belum bisa beracara di Pengadilan.
“Maka dalam hal ini kita membantu para anggota Persadin yang sarjana hukum untuk memperoleh syarat agar bisa beracara di Pengadilan sebagai advokat,” tandasnya. (*).