Harianpilar.com, Mesuji – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji melakukan penggeledahan di Kantor Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Mesuji, Selasa (3/9). Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Penyuluh KB tahun anggaran 2020.
Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik Kejari Mesuji berhasil mengamankan dua bok dan satu koper yang berisi berkas berkaitan dengan kegiatan BOK penyuluhan KB.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Leonardo Adiguna, didamapingi Kasi Intel Ardi Herliansyah menjelaskan, pihaknya melaksanakan penggeledahan di Kantor PPKB Mesuji selama 5 jam dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga Pukul 15 WIB.
Menurutnya, penggeledahan di Kantor Dinas PPKB Mesuji sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan wewenang Kejari Mesuji dalam penanganan dugaan korupsi.
“Kegiatan penggeledahan kita hari ini di kantor Dinas KB melaksanakan salah satu wewenang Kejaksaan Negeri Mesuji terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOK KB tahun 2020,” ungkap Leonardo.
Ditegaskan Leonardo, timnya berhasil mengamankans sejumlah dokumen yang berkiatan dengan pelaksanaan anggaran BOK Penyuluhan KB. (*).