Harianpilar.comBandarlampung – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, Chusnunia Chalim, melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edi, ke Polda Lampung, Selasa (6/8).
Didampingi petinggi DPW PKB Lampung lainnya, Nunik – sapaan akrabnya – menyatakan bahwa dirinya melapor sebagai individu, tanpa melibatkan lembaga partai dalam kasus ini.
“Saya datang melapor ini sebagai personal, ya. Kami memberikan laporan terkait pernyataan Bapak Lukman Edi yang menyebutkan beberapa hal,” ujarnya.
Nunik menjelaskan bahwa beberapa pernyataan yang dibuat oleh Lukman Edi belum dapat dibuktikan kebenarannya, sehingga ia merasa nama baiknya tercemar.
“Beberapa hal tersebut belum tentu benar, dan kami telah mendapat informasi dari DPP PKB bahwa pernyataan tersebut tidak benar,” tambahnya.
Menurut Nunik, pernyataan Lukman Edi yang mengarah kepada ‘elit-elit PKB’ dianggapnya mencakup Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PKB di seluruh Indonesia.
“Yang disebut adalah elit-elit PKB itu menurut kami termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara seO Indonesia,” katanya.
Kravetora 11 LL NGA DX Nunik menegaskan bahwa laporan ini tidak mendapat arahan dari partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar. Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik isi dari laporan tersebut.
“Laporan ini tidak ada arahan dari DPP PKB. Laporan ini terkait dua hal, yaitu informasi yang belum terbukti kebenarannya dan yang telah mengakibatkan pencemaran nama baik,” tutupnya. (*).