Harianpilar.com, Bandarlampung – Aparat penegak hukum (APH), kepolisian hingga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didorong untuk membongkar dugaan ‘Permainan’ pada pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus tahun 2023.
Selain ada indikator persekongkolan dalam tender, proyek tersebut juga berpotensi merugikan keuangan negara.
Divisi Jaringan Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Lampung Meida Hartawan menegaskan, indikasi adanya persekongkolan para lelang tender proyek di Disdik Tanggamus secara tegas melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Dugaan ini mengarah pada persaingan tidak sehat sehingga menguntungkan pihak tertentu. Temuan ini juga pintu masuk kejaksaan atau kepolisian untuk mengungkap permainan proyek di Disdik Tanggamus. APH segera turun ke Disdik Tanggamus,” ungkap Meida, saat dimintai tanggapan via telepon, Minggu (9/6).
Meida juga mendorong agar temuan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum, agar dapat diproses lebih lanjut.
“Temuan ini segera laporkan ke aparat penegak hukum agar dapet segera diproses hukum,” tegasanya.
Diberitakan sebelumnya,tender sejumlah proyek milik Dinas Pendidikan (Disdik) Tanggamus tahun 2023 diduga kuat sarat permainan. Hal itu terlihat dari banyaknya perusahaan yang bisa memenangkan hingga tiga paket proyek sekaligus dengan nilai penawaran minim dan peserta tender yang mayoritas sama. Bahkan, peserta tender ini bergantian menjadi pemenang.
Hal itu merupakan indikator persekongkolan dalam tender sebagaimana yang dimaksud Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa, dan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Dari penelusuran dan dokuman yang di peroleh Surat Kabar Harian Pilar, terdapat beberapa perusahaan yang memenangkan tiga paket proyek sekaligus dengan nilai penawaran sangat minim.
Seperti CV. Alkas Jaya yang memenangkan tiga proyek yakni proyek Belanja Modal Pengadaan Meubelair Ruang Kelas SMP (APBD) 2023 dengan HPS Rp959.200.000 tendernya dimenangkan CV. Alkas Jaya dengan penawaran Rp948.500.000 hanya turun Rp10,7 juta atau 1,1 persen dari HPS.
Proyek belanja modal pembangunan/rehabilitasi SMPN 3 Pugung dengan HPS Rp230.000.000 tendernya dimenangkan CV. Alkas Jaya dengan penawaran Rp218.496.100 hanya turun Rp11,5 juta atau 5 persen dari HPS. Proyek Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Suka Merindu Kecamatan Talang Padang dengan HPS Rp420.000.000 tendernya dimenangkan CV. Alkas Jaya dengan penawaran Rp399.816.600 hanya turun Rp20,1 juta atau 4,8 persen dari HPS.
Kemudian CV. Birawa yang juga memenangkan tiga paket proyek sekaligus. Yakni proyek belanja modal pembangunan/rehabilitasi SDN 1 Kedaloman Kecamatan Gunung Alip dengan HPS Rp1.001.064.000 dimenangkan CV. Birawa dengan penawaran Rp952.686.300 hanya turun Rp48 juta atau 4,8 persen dari HPS.
Proyek belanja modal pembangunan/rehabilitasi SMPN 3 Ulu Belu dengan HPS Rp800.000.000 dimenangkan CV. Birawa dengan penawaran Rp762.306.600 hanya turun Rp37 juta atau 4,7 persen dari HPS.
Proyek belanja modal pembangunan RKB/Rehab SDN 1 Way Gelang Kecamatan Kotaagung Barat dengan HPS Rp1.550.000.000 tendernya dimenangkan CV. Birawa dengan penawaran Rp1.475.589.500 hanya turun Rp74 juta atau 4,8 persen dari HPS.
Selanjutnya, CV.Jembar Jaya Pratama juga memenangkan tiga proyek sekaligus. Yakni proyek belanja modal pembangunan/rehabilitasi SDN 3 Sukaagung Barat Kecamatan Bulok dengan HPS Rp660.000.000 dimenangkan CV.Jembar Jaya Pratama dengan penawaran Rp629.624.800 hanya turun Rp30 juta atau 4,5 persen dari HPS.
Proyek belanja modal pembangunan/rehabilitasi SDN 1 Lengkukai Kecamatan Kelumbayan Barat dengan HPS Rp1.448.959.000 di menangkan CV.Jembar Jaya Pratama dengan penawaran Rp1.377.914.700 hanya turun Rp71 juta atau 4,9 persen dari HPS.
Proyek belanja modal rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Campang Way Handak Kecamatan Pugung dengan HPS Rp500.000.000 tendernya dimenangkan CV.Jembar Jaya Pratama dengan penawaran Rp475.495.000 hanya turun Rp24,5 juta atau 4,9 persen dari HPS.
Hal serupa juga dialami CV Zidan Pratama. Tiga proyek yang dimenangkan perusahaan ini yakni belanja modal pembangunan/rehabilitasi SDN 1 Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur dengan HPS Rp420.000.000 dimenangkan CV. Zidan Pratama dengan penawaran Rp398.989.100 hanya turun Rp21 juta atau 5 persen dari HPS.
Proyek belanja modal pembangunan/rehabilitasi SDN 1 Kuripan Kecamatan Limau dengan HPS Rp420.000.000 tendernya dimenangkan CV. Zidan Pratama dengan penawaran Rp400.303.300 hanya turun Rp19,6 juta atau 4,6 persen.
Proyek belanja modal pembangunan/rehabilitasi SDN 1 Atar Lebar Kecamatan Bandar Negeri Semuong dengan HPS Rp2.390.241.000 tendernya dimenangkan CV. Zidan Pratama dengan penawaran Rp2.280.234.300 hanya turun Rp110 juta atau 4,6 persen dari HPS.
Bahkan, dari beberapa perusahaan peserta tender, empat perusahaan yakni CV. Alkas Jaya, CV Zidan Pratama, CV.Jembar Jaya Pratama dan CV Birawa, masing-masing menjadi peserta dan menjadi pemenang di paket proyek lainnya.
Seperti CV Alkas Jaya menjadi pemenang di tiga paket proyek yakni, Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SMPN 3 Pugung.
Dimana, ada empat perusahan yang ikut sebagai peserta yakni, CV. Pernong Jaya dengan penawaran Rp.220.406.806,37. CV. Eki Jaya Mandiri dengan penawaran Rp. 221.528.790,94. CV Kabul Penedda, dengan penawaran Rp. 222.932.984,73, dan CV. Gajah Lampung dengan penawaran Rp. 224.749.179,82.
Pada Paket Belanja Modal Pengadaan Meubelair Ruang Kelas SMP (APBD) 2023, ada empat perusahaan yang ikut menawar yakni, CV Dwimitra Lampung Perdana dengan penawaran Rp. 864.051.229,79. CV.Jembar Jaya Pratama dengan Rp. 873.680.700,59 dan CV. Ageng Jaya dengan penawaran Rp. 940.838.576,49.
Pada paket Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 2 Suka Merindu Kecamatan Talang Padang, ada empat perusahaan yang ikut sebagai peserta yakni, CV Alkas Jaya dengan penawaran Rp. 399.816.634,62. CV. Arihanka Mandiri dengan penawaran Rp. 402.401.426,02, CV.Way Lalaan, dengan penawaran Rp. 405.316.819,09, dan CV. Cahaya Prabu Abadi Rp. 409.542.291,96.
Pada paket proyek Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur, yang dimenangkan CV Zidan Pratama.
Ada dua perusahaan yang ikut menawar yakni, CV Alkas Jaya dengan penawaran Rp. 407.027.497,49, dan
CV Ubur Ubur Perkasa, dengan penawaran Rp. 409.541.147,71.
Pada paket proyek Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Sukabanjar Kecamatan Kotaagung Timur, ada empat perusahaan turut menawar yakni, CV. Bunga Mas Semesta dengan penawaran Rp. 402.723.363,71. CV. Putra Malinting dengan penawaran Rp. 405.300.931,89. CV. Birawa Rp. 407.800.503,03, dan CV Putra Rangkas dengan penawaran Rp. 411.624.050,86.
Hal yang sama juga terjadi pada tiga paket proyek yang dimenangkan CV Birawa. Pada Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Kedaloman Kecamatan Gunung Alip, ada empat ikut menawar yakni, CV. Bunga Mas Semesta dengan penawaran Rp. 910.763.964,67. CV. Arihanka Mandiri dengan penawaran Rp. 913.799.027,03. CV. Ayu Syara Bersaudara dengan penawaran Rp. 978.904.193,64. CV Zidan Pratama dengan penawaran Rp. 981.952.262,52.
Pada paket proyek Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 1 Kedaloman Kecamatan Gunung Alip, ada dua yang ikut menawar yakni, CV Zidan Pratama dengan penawaran Rp. 787.184.129,63, dan CV. Karya Prabu Gemilang dengan penawaran Rp. 788.750.714,93.
Demikian juga terjadi pada CV Jember Jaya Pratama sebagai perusaan pemenag di tiga paket proyek. Pada paket proyek Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 3 Sukaagung Barat Kecamatan Bulok, ada tiga perusahaan yang ikut menawar yakni, CV Alkas Jaya dengan penawaran Rp. 590.641.582,85. CV. Cahaya Prabu Abadi dengan penawaran Rp. 595.239.264,89 Rp. 595.239.264,89, dan CV. Triasputra Sentosa Bersama dengan penawaran Rp. 643.383.470,47.
Selanjtnya, pada paket proyek Belanja Modal Pembangunan/Rehabilitasi SDN 3 Sukaagung Barat Kecamatan Bulok, ada tiga perusahaan yang ikut menawar yakni, CV. Birawa dengan penawaranRp. 1.289.581.030,36. CV Pancukhan Mas dengan penawaran Rp. 1.304.038.463,15, dan CV. Arihanka Mandiri dengan penawaran Rp. 1.422.891.159,95.
Sementara, terkait temuan ini pihak Dinas Pendidikan Disdik Tanggamus, belum memberikan tanggapan. Beberapa kali dihubungi via telepon, Kadisdik Tanggamus Yadi Mulyadi tidak merespon.
Bahkan, saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA) tidak membalas meski hanphonenya dalam keadaan aktif. (*).