oleh

Polres Pringsewu Amankan Kedatangan Logistik Pemilu

Harianpilar.com, Pringsewu – Polres Pringsewu Polda Lampung, mengamankan kedatangan logistik pemilu, berupa 6063 kotak suara yang merupakan bagian dari persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang pemilihan umum yang akan datang. Kedatangan kotak suara tersebut menjadi fokus pengamanan intensif Polres Pringsewu guna memastikan kelancaran proses demokrasi di wilayah tersebut.

Kedatangan kotak suara tersebut diawali dengan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian sejak tiba di wilayah Pringsewu. Tim gabungan dari Polres Pringsewu berkolaborasi erat dengan petugas keamanan dari KPU untuk memastikan keberlangsungan pengiriman kotak suara ke tempat penyimpanan yang telah ditentukan.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya melalui Kabag Operasional Kompol Kisron, menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pringsewu untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Menurut kisron ribuan kotak suara tersebut saat ini sudah disimpan di gudang KPU dan dalam pengamanan ketat apparat Kepolsian.

“Kami telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang matang untuk memastikan kotak suara sampai pada tujuannya tanpa ada gangguan yang merugikan jalannya pemilihan,” ujar Kompol Kisron melalui keterangan tertulisnya pada Senin (23/10/2023).

Selain itu, Kabag Ops juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara nanti.

“Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat diperlukan demi tercapainya pemilihan yang adil, bersih, dan demokratis,” tambahnya.

Diungkapakan kisron, pengamanan ini merupakan bagian dari serangkaian persiapan dalam menyambut pesta demokrasi yang akan dihelat dalam beberapa bulan mendatang. Polres Pringsewu berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh tahapan pemilihan, menjaga netralitas, dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu proses demokrasi di Pringsewu. (Sahirun)