Harianpilar.com, Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, bersama masyarakat Bumi Andan Jejama bersalawat dalam rangka hari jadi Kabupaten Pesawaran Ke -16 tahun 2023 di Islamic Center, Pesawaran, Selasa (12/9) malam.
Al Habib Umar Bin Muhdor Al Hadad, berkesampatan memimpin shalawat, sekaligus zikir dan doa bersama.
Di sela kegiatan, Dendi mengatakan, kegiatan ini untuk mengharapkan keridhoan Allah SWT sekaligus sebagai bentuk rasa syukur atas segala nikmat yang masih dilimpah curahkan dengan berbagai kekayaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Dendi berharap kegiatan yang dilaksanakan ini juga dapat membuat lebih mengerti arti kehidupan yang merupakan anugerah dari sang pencipta, karena hidup manusia di dunia penuh dengan rintangan, ujian dan cobaan.
“Sebagai hamba Allah SWT makhluk yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan, maka sudah selayaknya kita untuk selalu bermuhasabah guna meraih kebaikan dan ketawadhu’an serta istiqomah dalam menjalankan syariat untuk kebaikan kehidupan dunia dan akhirat,” kata Dendi.
Dendi juga mengajak untuk terus mengevaluasi diri dan memperbaiki hubungan dengan sang Pencipta (Hablum minallah) dan hubungan dengan manusia (hablum minannas) dalam rangka menerima amanah sebagai khalifah di muka bumi dan menjadi hamba-Nya yang bertaqwa.
“Mari kita terus bekerja lebih keras menjemput kemakmuran yang dijanjikan Allah SWT atas segala upaya dan ikhtiar kita yang sungguh-sungguh “man jadda wa jadda” demi terwujudnya Kabupaten Pesawaran lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif dan Kabupaten Pesawaran yang Baldatun Thoyyibatun Warobbun Ghofur,” imbuh bupati.
Untuk itu, bupati pun berharap seluruh elemen masyarakat Bumi Wisata Sejuta Pesona terus mempertahankan dan meningkatkan dukungan, perhatian dan kerjasama dalam menyukseskan pembangunan daerah diberbagai bidang.
“Karena penyelenggaraan pemerintahan dan program-program pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik, apabila tidak didukung oleh segenap elemen masyarakat,” pungkas Dendi.









