Harianpilar.com, Lampung Tengah – Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Tengah (Lamteng) lakukan Rapat dengan OPD didampingi TAPD membahas Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024
Rapat yang dilakukan bulan Agustus 2023, membahas plafon sementara anggaran tahun 2024 di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Lamteng .
Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menjelaskan terkait Banang merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.
Anggota Banag diusulkan oleh masing-masing Fraksi dengan mempertimbangkan keanggotaannya dalam tiap-tiap Komisi dan paling banyak 1/2 (setengah) dari jumlah Anggota DPRD.
Adapun tugas tugas Banang antara lain melakukan konsultasi yang dapat diwakiii oleh anggotanya kepada komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS);
Memberikan saran dan pendapat kepada bupati dalam mempersiapkan rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Seperti pada Bulan Agustus lalu, kita melakukan pembahasan bersama OPD bahas plafon sementara angaran APBD 2024,” jelasnya.
Seperti Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Tengah, Sumarsono menjelaskan, pada tahun 2024 sebesar RP.5,8 milyar.
“Itu kita cek dan evaluasi apakah Anggaran tersebut benar benar tepat sasaranya. Kenapa harus dibahas dengan DPRD,agar para kepala OPD,dalam mengunakan Anggaran bukan hanya untuk menghabiskan anggaran saja,” ungkapnya.
Akan tetapi harus tepat sasaranya dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.
“Untuk dinas satu pintu itu kita lakukan penambahan kalau engak salah 300 juta, karena kita liat itu sangat bagus dan bisa langsung kemasyarakat. Dinas ini juga merupakan dinas yang mengurusi perizinan, itu harus benar benar tepat, mereka harus membuat perencanaan agar para inventasi bisa masuk dengan baik. Pembuatan WEB, harus baik dan tetap perkesinambungan, ini lan perlu anggaran,” jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua II ,DPRD Lamteng Firdaus Ali saat membahas dengan dinas Badan Pengelolan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Lamteng menjelaskan , bahwa dinas ini merupakan ujung tombak PAD Lampung Tengah .
“Jadi benar benar kita harus cek dengan teliti, apa saja progam progam untuk anggaran tahun 2024,” ujarnya.
Firdaus kembali menjelaskan BPPRD tugasnya mencari penambahan pajak agar tiap tahun bisa bertambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Itu juga mereka perlu anggaran yang kita bahas bersama anggota Banang. Seperi kemaren, kita bahas pajak Bumi Bangunan (PBB), itu banyak keluhan masyarakat yang mengadu pada kami. Ada yang pajak ganda, seperti contoh, tanah sudah dijual namun penangihan masih pada pemilik yang lama,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini perlu diperbaiki, agar peningkatan PAD bisa meningkat di sektor PBB.
“Karena ketika tumpang tidih tentunya masyarakat tidak mau bayar pajak, karena merasa sudah menjual tanah ke orang lain,” tandasnya. (Lipsus)









