Harianpilar.com, Lampung Utara – Angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), setiap bulannya mengalami kenaikan. Bahkan, di musim kemarau bulan Juli-Agustus 2023 ditemukan 13 kasus DBD.
Total angka kasus DBD di Lampura sejak Januari-Agustus 2023 mencapai 110 kasus. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampura mengimbau warga untuk tetap waspada penyebaran DBD di musim kemarau.
“Sekarang memang musim kemarau, tapi penyakit DBD itu tetap ada. Jadi tetaplah waspada,” kata Kabid P2P Dinas Kesehatan Lampura, Dian Mauli, Selasa (29/8).
Ia mengatakan, kasus DBD ini kebanyakan berasal dari kabupaten tetangga. Lokasinya kebanyakan ada di daerah perbatasan. Selain itu, korban di DBD juga ada yang terkena penyakit tersebut saat berada di luar daerah.
“Jadi, ketika sampai di rumah, mereka baru sadar jika sudah terkena penyakit DBD,” terangnya
Dian menjelaskan, sejak Januari hingga Agustus 2023, Kasus DBD di Lampura telah mencapai 110 kasus. Dengan Rincian, Januari 26 kasus, Februari 21 kasus, Maret 10 kasus, April 9 kasus. Kemudian Mei 21 kasus, Juni 10 kasus.
“Lalu, Juli enam kasus dan Agustus, ada tujuh kasus,” kata dia.
Adapun pencegahan nyamuk DBD ini, kata dia, dapat dilakukan dengan menerapkan 3M Plus. 3 M plus itu, yakni menguras, menutup, mengubur barang bekas dan membersihkan lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
Metode pengasapan atau fogging hanya membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik nyamuk tidak.
“Dengan rutin melakukan 3M plus, penyebaran nyamuk DBD dapat dicegah sedini mungkin,” tandasnya. (*).