oleh

Polda Buka Ruang Pihak Eksternal

Harianpilar.com, Bandarlampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, terus menunjukan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus meninggalnya siswa sekolah polisi negara (SPN) Kemiling, atas nama Advent Pratama Telaumbauna.

Setelah sebelumnya membentuk tim khusus, Polda juga membuka ruang kepada pihak eksternal untuk mendalami kasus tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan, pihak eksternal untuk terlibat dalam proses menyelidikan kasus ini.

“Agar penyelidikan dan pendalaman dalam peristiwa meninggalnya Advent Pratama, kami membuka ruang kepada pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia,” kata Kapolda, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (22/8).

Kapolda berharap, dengan membuka ruang pihak eksternal agar kasus bisa ditangani secara profesional, obyektik, komprehensif, akuntabel dan transparan.

Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya Advent Pratama Telaumbauna, siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, mendapat perhatian khusus Polda Lampung.

Bahkan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika telah membentuk tim khusus guna mengusut tuntas atas peristiwa itu.

Kapolda menunjuk Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi selaku ketua tim dengan beranggotakan Irwasda, Direskrimum, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes.

Dijelaskan Kapolda, tim ini akan bertugas untuk melakukan penyelidikan secara mendalam tentang terjadinya peristiwa tersebut dan kegiatan ini akan dilakukan secara transparan.

“Apapun hasilnya akan disampaikan ke publik,” tegas Kapolda, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (21/8).

Sebelumnya, Polda membeberkan kronologi siswa SPN Kemiling yang meninggal dunia setelah terjatuh usai menjalani apel siang.

Advent Pratama Telaumbauna, meninggal dunia Selasa (15/8) siang sekira pukul 14.45 WIB di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pihaknya sangat berduka atas kejadian ini.

“Bapak Kapolda Lampung berduka atas kejadian ini, pihak keluarga sudah dihubungi untuk proses pemulangan jenazah,” jelasnya.

Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung itu sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan usai mengikuti apel siang di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Polda Lampung.

Rekan-rekan sesama siswa dan pengasuh memberikan pertolongan pertama dan menghubungi piket kesehatan.

Pada saat pertolongan pertama, Advent Pratama siuman dan mengaku pusing sebelum jatuh pingsan.

Beberapa saat kemudian, Advent kembali pingsan hingga akhirnya dibawa ke UGD RS Bhayangkara pada pukul 14.00 WIB.

Dokter di UGD kemudian melakukan tindakan gawat darurat, namun pada pukul 14.45 WIB, Advent Pratama dinyatakan meninggal. (*).