oleh

DPRD Ingatkan BBWSMS, Proyek Breakwater di Lamsel Rusak Jalan Pesisir

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mengingatkan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) untuk memperhatikan jalan yang berada di sekitaran proyek pembangunan pengaman pantai (Breakwater) khususnya di Lampung Selatan (Lamsel).

Pasalnya, jangan sampai proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu justru meninggalkan kerusakan jalan di wilayah pesisir.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Nurul Ikhwan mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan persoalan jalan di sekitaran proyek Breakwater yang ada di Lamsel kepada pihak Dinas BMBK Lampung.

“Jadi dalam hearing beberapa hari kemarin, kita (Komisi IV) sudah menyampaikan persoalan jalan ini. Dan kita sudah peringatkan, jangan sampai kontraktor waterbreak ini meninggalkan jalan yang rusak,” ujarnya, Senin (10/7).

Nurul menegaskan, BBWSMS harus memperhatikan jalan-jalan sekitaran proyek Breakwater pasca pengerjaan proyek tersebut selesai.

“Jadi jangan seperti gerbang tol Kota Baru. Ketika pembangunannya selesai, jalannya rusak dan jelek. Dan parahnya tidak benahi oleh Hutama Karya,” jelasnya.

Untuk itu, kata Nurul, pihaknya akan segera memanggil BBWSMS untuk mempertanyakan terkait jalan-jalan yang berada di sekitaran proyek Breakwater tersebut.

“Nah kalau dinas kan, kompetensi untuk menegur balai kan nggak bisa lininya, tapi kalau kami (DPRD) kan masih bisa. Makanya kita segera akan memanggil mereka (BBWSMS),” tukasnya.

Diketahui, pelaksanaan pembangunan Breakwater, di sekitar pesisir pantai Rajabasa, Lampung Selatan (Lamsel) diduga hiraukan kondisi jalan jalur pengangkutan material.

Sepanjang jalan pesisir hingga ke Desa Batu Balak terdapat banyak lumpur tanah, yang bersumber dari jatuhnya muatan armada yang mengangkut material pembangunan Breakwater.

Akibatnya, pada ruas jalan tersebut menjadi becek dan licin, sehingga dapat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. (*).