oleh

Kasus Keramba Ikan Jaring Apung Lampura Masih Berlanjut

Harianpilar.com, Lampung Utara – Lokasi keramba ikan jaring apung milik Dinas Perikanan Lampung Utara yang nilainya nyaris menyentuh nilai Rp1 miliar sampai saat ini masih misteri. Sebab, Dinas Perikanan masih menelusuri keberadaan keramba jaring apung percontohan hasil pengadaan tahun 2012 tersebut.

Sayangnya, proses itu sedikit terhambat dikarenakam daftar aset mereka masih belum diserahkan oleh bendahara barang mereka. Daftar aset itu menjadi kunci utama untuk mengetahui di mana lokasi keramba itu ditempatkan.

“Masih dicari tahu di mana keramba-keramba itu ditempatkan,” ujar Sekretaris Dinas Perikanan Lampung Utara, Budiman Tohir, Minggu (11/6/2023).

Cara termudah untuk mengungkap keberadaan keramba tersebut melalui daftar aset kantornya. Dalam daftar aset tersebut jelas akan terlihat jumlah berikut nilai aset Dinas Perikanan tak terkecuali keramba-keramba tersebut. Namun, langkah itu sedikit terhambat karena daftar aset yang ada belum diterimanya. “Sudah berulang kali minta daftar itu dengan bendahara barang, tapi belum diserahkan,” jelasnya.

Diketahui, kabar tentang Pemkab Lampung Utara memiliki sejumlah keramba pada tahun 2012 sepertinya memang benar adanya. Bahkan, nilai keramba-keramba itu nyaris menyentuh angka Rp1 miliar.

Berdasarkan data yang ada, jaring apung milik Dinas Perikanan tersebut memiliki luas sekitar 7.255 M². Meski demikian, jumlahnya sepertinya tak seperti yang ramai dikabarkan karena tidak lebih dari 5 unit. “Pengadaan keramba-keramba itu dilakukan di tahun 2012 silam,” ujar dia.

Keramba-keramba jaring apung itu, kata dia, merupakan keramba percontohan. Kala itu nilai keramba tersebut nyaris mencapai Rp1 miliar. Adapun nilai masing-masing keramba itu tiga unit senilai Rp429.677.000, satu unit bernilai Rp286.594.000, dan satu unit bernilai Rp238.865.000. “Rata-rata luas kerambanya di atas 2.000 m²,” jelasnya. (Iswan)