oleh

Warga Keluhkan Abu Pembakaran Tebu SGC

Harianpilar.com, Bandarlampung – Abu yang diduga dari hasil pembakaran lahan tebu milik PT Sweet Indo Lampung (SIL) anak PT Sugar Group Company (SGC) di Kabupaten Tulangbawang, sudah masuk dalam tahap meresahkan warga sekitar.

Betapa tidak, selain mencemari udara, abu hasil pembakaran tebu tersebut mulai masuk ke dalam rumah. Otomatis, kondisi ini menjadi keluhan masyarakat sekitar.

Seperti keluhan seorang ibu yang diunggah dalam video Tiktok @rayenrania. Dalam video berdurasi 1.30 detik itu seorang ibu mengeluhkan debu yang diduga dari hasil pembakaran lahan tebu milik PT SIL masuk ke dalam rumah.

Akibatnya, sang ibu harus menyapu rumah berulang kali lantaran lantai rumah tercemar debu pembakaran.

“Lailahaiallah Muhammaddarasulallah, tuhan tiap hari disapu kayak rumah tidak ditunggu mahluk manusia,” jerit ibu tersebut.

Video dengan caption “Wahai pemilik sugar grup PT Indolampung perkasa ibu lee tercinta tolonglah lihat penderitaan kami yang sudah berabat2 sampai bercucu bercicit dari nenek moyang kami hingga sampai detik ini” ini juga menyebut, keberadaan PT SIL menimbulkan penderitaan warga sekitar.

“Ini debu bakaran tebu gaes, lain yang sugih lain yang menderita. Bakak Indo Lampung ini menderita batin, sehari bisa seratus kali menyapu,” keluh ibu tersebut.

Keluhan ibu dalam video itu juga menyebut, jika pihak PT SIL ini tidak pernah memberikan ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak polusi.

“Perekonomian kami ini sulit. Terus lagi kalo musim tebang begini kami menderita batin. Kayak gini gak ada denda-denda atau dikasih gula sebutir atau gimana,” curhatnya.

Dalam video, ibu tersebut juga menunjukan setiap sudut pojok rumahnya yang dicemari debu pembakaran, mulai dari lantai hingga perkakas rumah tangga.

Terhadap Nyonya Lee, ibu itu berharap ada perhatian dari PT SIL.

“Liat dulu ini bu lee, keluh kesah kami orang Indolampung ini. Gak ada jatah- jatah gula itu sekilo entah setengah kilo atau seperapat atau sebutir saja,” keluhnya lagi.

Kaluhan serupa juga disampaikan Nizar (40) warga Jalan Limau, Ujung Gunung ilir, Menggala. Menurutnya, masyarakat Menggala selama ini selalu mengeluhkan setiap memasuki musim tebang tebu di PT SIL.

“Selama ini kami hanya kebagian limbah abu dari hasil pembakaran tebu di Indolampung ini,” kata Nizar, saat dihubungi via telepon, Minggu (28).

Terhadap kondisi ini, kata Nizar, melalui perwakilan masyarakat pihaknya sudah sering mengadukan atas dampak polusi yang dialami masyarakat akibat abu pembakaran tebu, tapi tidak membuahkan hasil apa-apa.

“Selama ini kami sudah menyampaikan keluhan ini kepada pemangku jabatan tapi tidak ada solusi. Setiap tahun kami terdampak abu pembakaran mulai dari rumah hingga sumur,” ungkap Nizar.

Nizar juga mengaku kebingungan harus melaporkan kondisi masyarakat ini kepada siapa. Sebab, dari tahun ke tahun masyarakat sekitar selalu terdampak.

“Kami harus melapor kemana lagi. Untuk itu kami mohon dukungan semua pihak untuk mendukung keluhan masyarakat terkait limbah pembakatan tebu di PT SIL ini,” harapnya.

Untuk diketahui, proses panen tebu ini telah diatur dalam Peraturan Guberbur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020, tentang tata kelola panen dan produktivitas tanman tebu.

Pada Bab II pasal 5 menyebut, jika tata kelola panen tebu dilakukan secara efisien dan efektif mulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya.

Sementara, pihak PT SGC hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan, Harian Pilar pernah menyampaikan surat konfirmasi resmi terkait keluhan masyarakat ini, namun tidak pernah mendapat jawaban. (*).