Harianpilar.com, Bandarlampung – Di tengah banyaknya permasalahan pengeloalan keuangan daerah seperti gaji perangkat desa belum dibayar seluruhnya hingga masih adanya rekanan yang belum dibayar, ternyata Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur (Lamtim) diduga kuat mengalokasikan anggaran hingga Rp5,4 miliar hanya untuk pengadaan makan minum.
Berdasarkan penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, pada tahun anggaran 2022 Setdakab Lamtim mengalokasikan 18 mata anggaran untuk pengadaan makan dan minum dengan total anggaran Rp5,4 miliar.
Yakni belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp1.089.202.200. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp1.739.000.400. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp1.393.870.000.
Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp500.000.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp180.000.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp3.000.000.
Selanjutnya, belanja makanan dan minuman rapat Rp21.600.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp7.200.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp7.200.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp72.000.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp10.000.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp8.000.000.
Kemudian, Belanja makanan dan minuman rapat Rp195.000.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp6.000.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp10.000.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp20.000.000. Belanja makanan dan minuman rapat Rp20.000.000. Belanja makanan dan minuman jamuan tamu Rp150.884.800.(SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI RABU 24 MEI 2023)