oleh

Meski KPK Pernah OTT, Banyak Proyek PUPR. Lamsel Masih Terindikasi Bermasalah

Harianpilar.com, Bandarlampung – Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan memenjarakan mantan Bupati dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel), ternyata pelaksanaan proyek Dinas PUPR Lamsel masih sarat masalah. Sebab bukan hanya proyek tahun 2022 yang bernilai besar namun cepat mengalami kerusakan, proyek tahun 2021 juga terindikasi sarat penyimpangan.

Beberapa proyek Dinas PUPR Lamsel tahun 2021 yang bernilai besar namun sudah mengalami banyak kerusakan diantaranya proyek peningkatan Jalan Lingkungan ruas Way Sari – Candimas (SMPN 5), Kecamatan Natar dikerjakan CV. KMP senilai Rp964 juta.

Proyek peningkatan Jalan ruas Mandah – Rulung Raya, Kecamatan Natar dikerjakan GAP senilai Rp1,074 Miliar. Proyek peningkatan jalan ruas jalan Merdeka Desa Margo Mulyo Kecamatan Jati Agung yang di kerjakan CV. TT senilai Rp715 juta.

Kemudian, proyek peningkatan Jalan ruas jalan Amoy, Desa Merak Batin, Kecamatan dikerjakan CV. FB senilai Rp671 juta.

Sebagian besar proyek-proyek ini sudah mengalami kerusakan mulai dari aspal mengelupas, ambrol, berlubang, hingga retak-retak. Anehnya, proyek-proyek berkualitas meragukan ini justru lolos dalam provisonal handover (PHO). (SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI SENIN 20 MARET 2023)