oleh

PDIP Evaluasi Caleg Satu Keluarga Beda Partai

Harianpilar.com, Bandarlampung – DPD PDIP Lampung merencanakan akan melakukan evaluasi calon legislatif (caleg) yang akan tarung pada Pemilu 2024 mendatang. Evaluasi itu untuk melihat apakah ada caleg PDIP, namun dalam keluarganya ada yang jadi caleg juga, tapi dari partai lain.

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPD PDIP Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi tersebut pada awal Februari 2023.

“Untuk DPD, rencananya kita akan melakukannya pada awal Februari ini. Dan untuk DPP nanti Maret dilakukan evaluasinya,” ujarnya, Selasa (31/1).

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menegaskan, evaluasi itu guna menegakkan aturan partai. Dimana, kata dia, partainya melarang satu keluarga beda partai politik saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

“Secara aturan sudah ditegaskan bahwa dalam satu keluarga tidak boleh berbeda partai, kalau masih terjadi, nanti akan kami evaluasi, khususnya dalam pencalegan,” ujar Yanuar.

Dia menjelaskan satu keluarga yang dimaksud adalah hubungan orang tua dan anak yang berbeda partai politik.

“Dalam satu keluarga itu misalnya anaknya di PDIP, kemudian orangtuanya di partai lain,” ujar dia.