Harianpilar.com, Bandarlampung – Mencuatnya nama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang disebut menitipkan mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila, dalam sidang lanjutan PN Tanjung Karang, Selasa (24/1) dibantah tegas Aryanto Yusuf, yang merupakan tim sukses Eva-Dedi pada Pilwakot.
Aryanto menilai, tuduhan itu tidak benar dan calon mahasiswa tersebut merupakan anak kandungnya sendiri.
“Yang pertama saya luruskan tidak ada titipan walikota atau ponakanya atau siapa,” kata Aryanto, saat diminta tanggapan via telepon, Rabu (25/1).
Ariyanto menceritakan, awalnya saat dirinya mengantarkan anak kandungnya ikut tes Unila melalui SBMPTN dan sempat tidak lolos. Kemudian, anaknya kembali mendaftar melalui jalur Mandiri dan lolos.
“Jadi saya ceritakan, saya punya anak daftar tes unila SBMPTN, setelah daftar ikut tes tidak lolos. Kemudian daftar lagi lewat jalur Mandiri, seperti biasa mengikuti tahapan yang telah ditetapkan panitia dan lolos,” jelasnya.
Saat mengantar anaknya tes Mandiri, Aryanto bertemu dengan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Unila, Dr Dedy Hermawan, yang merupakan teman dekatnya.
“Saat saya mengantar anak tes di Unila bertemu dengan Dedy Hermawan dan ngobrol seperti biasa. Ada apa bro…nganterin anak saya bilang tes Mandiri. Dan Saya bilang mohon bantuan dan doanya,” ungkap Aryanto.
Dijelaskan Aryanto, dalam obrolan itu membicarakan seputar aktifitas termasuk komunikasi dengan walikota saat dirinya menjadi tim sukses.
“Mungkin karena saya berteman dengan Dedy dan obrolan masih seputar agenda saya saat menjadi tim sukses walikota, mungkin kesannya melekat seolah-olah. Mungkin nama walikota ada dalam obrolan itu terkesan ada titipan dari walikota, kaget juga ada titipan walikota, jadi itu tidak ada,” tegasnya.
Aryanto juga memastikan, jika anak lulus tes Unila jalur Mandiri lantaran nilainya sesuai dengan passinggrade.
“Kemudian setelah keluar nilai dan dinyatakan lulus, ya sudah kita mengikutim proses selanjutnya hingga menetapkan biaya UKTnya berapa dan langsung bayar ke Bank ke rekeningnya Unila,” ujarnya.
Ditegaskan Aryanto, jika dirinya tidak pernah memberikan uang, baik kepada Dedy atau kepada siapapun terkait kelulusan anaknya.
“Tidak satu rupiah pun uang yang saya berikan kepada Dedy, atau kepada siapapun, entah itu namanya infak, sodaqoh atau apalah bahasanya suap tidak ada hal yang seperti itu,” ujarnya,
Aryanto juga mengaku bersedia memberikan keterangan untuk mengkalrifikasi tuduhan tersebut.
“Saya semisalnya keteranagan saya dibutuhkan untuk mengkalrifikasi ini kepada KPK atau pihak lain saya bersedia memberikan terangan,” tandasnya. (*).