Harianpilar.com, Bandarlampung – Lampung Democracy Studies (LDS) di bawah kepemimpinan Fatikhatul Khoiriyah, bersilaturahmi ke kantor Bawaslu Provinsi Lampung, yang disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Iskardo P. Panggar, Selasa (17/1).
Dalam agenda tersebut, keduanya pun membahas upaya bersama melakukan pendidikan demokrasi di Provinsi Lampung. Mengingat, tahun 2024 akan diselenggarakannya pemilu dan pilkada serentak.
Founder LDS, Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan bahwa pendidikan demokrasi merupakan langkah utama yang harus dilakukan ditengah masih maraknya politik identitas, money politik dan Oligarki politik.
“Ini sangat penting untuk dilakukan. Mengingat kita akan menghadapi pemilu dan pilkada serentak 2024. Artinya, disini perlu adanya pendidikan politik bagi masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang bisa menciderai demokrasi. Maka disinilah perlunya peran kita semua,” ujar wanita yang akrab disapa Khoir ini.
Di tempat yang sama, Direktur LDS, Een Riansah menambahkan bahwa kehadiran LDS hari ini adalah upaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung dalam hal Pendidikan demokrasi.
“Kualitas demokrasi di Indonesia sangat bergantung dengan kondisi kesadaran masyarakatnya. oleh sebab itu pendidikan demokrasi harus dilakukan secara terus-menerus dan bersama-sama,” ungkapnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar menyambut baik sinergi dan kolaborasi dari LDS.
Menurutnya, Bawaslu secara kelembagaan membutuhkan kerjasama dengan seluruh elemen dalam melakukan pendidikan politik dan demokrasi di masyarakat.
“Hadirnya Lampung Democracy Studies sendiri merupakan support besar untuk menghadirkan optimisme politik di tengah kondisi masyarakat yang banyak mengalami pesimis terhadap kondisi demokrasi hari ini,” kata dia.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Karno A. Satarya menambahkan bahwa cita-cita baik tentang pendidikan demokrasi harus di apresiasi.
“Ke depan Bawaslu Provinsi Lampung akan mengagendakan memorandum of understanding (MoU) dengan LDS dalam rangka penguatan pengawasan partisipatif masyarakat,” ujarnya. (*).