oleh

Yusdianto: Diperlukan Pendekatan, Edukasi dan Literasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – Marakanya aksi tawuran pelajar hingga geng motor, yang belakangan kerap terjadi di wilayah hukum kota  Bandarlampung mendapat tanggapan serius  Pengamat Hukum Unila Dr. Yusdiyanto, S.H., M.H.

Menurutnya, perilaku kekerasan kelompok remaja ini merupakan tipologi anak muda yang sedang mencari jati diri.

“Karena anak-anak ini kalau kita lihat tipologi belajarnya dengan menggunakan gadget, hanphone, game. Tentu yang pertama mereka akan menunjukan eksitensi, kemudian kepribadian, watak semacam superiornya ke masyarakat,” kata Yusdianto, saat dihubungi via telepon, Minggu (15/1).

Dijelaskan Yusdianto, ada banyak alasan, salah satunya dampak dari Pandemi COVID-19 selama dua tahun, yang mana para pelajar lebih banyak berada di dalam rumahmda baru keluar dari zona covid.

“Selama dua tahun dan baru keluar dari kandangnya, sehingga begitu ke luar rumah langsung mencari jati diri,” ujarnya.

Kemudian, kata Yusdianto, pendidikan yang diberikan menggunakan daring dan tidak seperti sebelumnya.

“Artinya saya melihat, ada semacam mengikuti hal baru, selama ini yang ditonton di media digital kemudian kipraktekan ke sehari-sehari,” jelasnya.

Terlebih, hal semacam itu tidak dibarengan dengan edukasi dari kelurga, sekolah, lingkungan, akan  bahayanya jika mereka berkumpul dan tidak memberikan kontribusi yang positif.

Yusdianto menilai, geng motor ini memiliki tiga tipologi,  pertama kelompok  motor yang sudah terverifikasi yang merupakan sebuah hobi yang positif.

Kedua, kelompok motor yang baru terbentuk untuk mencari jati diri lebih kepada dampak yang negatif.

“Dan yang ketiga kelompok yang dibentuk sengaja untuk melakukan kekerasan. Contohnya begal, kekerasan dan kriminalitas,” kata Yusdianto.

Terhadap kelompok yang dibentuk untuk melakukan kekerasan ini perlu ada pendekatan, edukasi dan literasi, termasuk pengawasan.

“Kalau kita falashback, mereka ini perlu ada edukasi dan literasi, pembinaan, pengawasan kita bersama. Dan mereka ini baru keluar dari zona covid dan kita bisa memahami dan memaklumkan. Tugas kita adalah memberikan literasi  edukasi kemudian pengawasan pemantauan dan selalu mengingatkan bahayanya jika melakukan kekerasan,” tandasnya.

Yusdianto juga menyarankan, agar terhadap kelompok yang melakukan kekerasan ini perlu dilakukan pendekatan prefentif.

“Mereka generasi yang hanya menonjolkan pencarian identitas dan belum memahami dampak yang terjadi, jika bekumpul dengan menggunakan kekerasan,” sarannya.

Selain itu, perlu juga dilakukan pemantauan secara ketat terhadap media sosial yang mengandung konten kekerasan.

“Pengguaan media sosial yang mengandung konten kekerasan juga perlu dipantau dengan ketat,” tandasnya. (*)