Harianpilar.com, Bandarlampung – Agar tidak ada kekosongan pemerintahan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menunjuk Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Barat Drs. Nukman, MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Barat (Lambar).
Diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung Koharudin, penunjukan Plh Bupati Lambar kepada Drs. Nukman, MM, menyusul belum terbitnya SK Pj bupati Lambar dari Mendagri.
“SK Pj Bupati Lampung Barat belum terbit, Sekda Pak Nukman ditunjuk sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pemerintahan,” kata Koharudin, Minggu (11/12).
Sebagai Plh, kata Koharudin, Nukman akan menjalankan pemerintahan, samapai SK Pj bupati Lambar terbit.
Penunjukan Drs. Nukman, MM, sebagai Plh bupati Lambar juga dibenarkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Mazdan.
“Penunjukan Pak Nukman sebagai Plh bupati Lampung Barat tertuang dalam surat keputusan nomor 130/4853/01/2022,” ungkap Mazdan, Minggu (11/12). (*)