Harianpilar.com, Bandarlampung – Bentrok dua kelompok organisasi masyarakat (Ormas) kembali terjadi di daerah Mampang, tepatnya di sebuah tanah lapang di Jalan Terusan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Aksi premanisme itu berhasil dibubarkan tim Resmob dan Jatanras Polda Metro Jaya, sekaligus mengamankan puluhan orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, dua kelompok Ormas yang diamankan tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
Kedua kelompok itu kini tengah menjalani pemeriksan lebih lanjut di salah satu ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Lagi diperiksa intensif semua,” ungkap Kombes Hengki Haryadi, dalam rilis yang diterima Harian Pilar, Selasa (18/10).
Hengki menegaskan kasus bentrokan antar-ormas ini tidak boleh terjadi lagi. Ia juga mengingatkan serta menekankan aksi premanisme tidak boleh ada di DKI Jakarta.
“Premanisme tidak boleh terjadi di Jakarta,” tambah Hengki.
Hengki juga menyampaikan bahwa penindakan tegas ini menjadi peringatan bagi para pelaku premanisme sekaligus sebagai upaya memberikan efek jera.
“Sekali lagi kami peringatkan, peristiwa ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” tegasnya.
“Tidak diperkenankan perbuatan main hakim sendiri, eigenrichting is verboden. Premanisme akan kami tindak agar ada implikasi preventif,”terang Hengki
Hengki menyebutkan bentrok ormas tersebut dipicu masalah sengketa lahan.
Para tersangka tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau pemukulan dan perusakan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 358 KUHP. (*)









