Harianpilar.com, Bandarlampung – Berdasarkan hasil pantauan di laman Jaga.id milik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), presentase resiko suap dan gratifikasi Kabupaten Lamsel di bawah kepemimpinan Bupati Nanang Ermanto tertinggi mencapai 43.9 persen.
Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) di bawah kepemimpinan Bupati Agus Istiqlal, menjadi daerah dengan presentase terendah resiko suap dan gratifikasi dengan presentase 15.84 persen.
Informasi laman jaga.id, risiko suap dan gratifikasi yang tertinggi di Provinsi Lampung ini berdasarkan Survei Penilaian Integritas di tahun 2021, berada pada Pemkab Lampung Selatan.
Terkait hasil survey KPK ini, pihak Pemkab Lamsel belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi via Whattapp (WA) Sekda Lamsel Thamrin, dalam keadaan tidak aktif.
Sementara, Kadiskominfo Lamsel M Sefri Masdian, S.Sos saat dihubungi tidak bersedia memberikan tanggapan. Menurutnya yang berkompeten yakni, Inspektorat.
“Saya tidak bisa memberikan tanggapan. Coab hubungi Inspektorat,” sarannya.
Berikut daftar daerah di Provinsi Lampung khusus mengenai persentase atas risiko suap dan gratifikasi berdasarkan Survei Penilaian Integritas untuk tahun 2021 secara berurutan mulai dari presentase tertinggi ke terendah.
- Pemkab Lampung Selatan: 43.9 persen.
- Pemkot Bandar Lampung: 39.14 persen.
- Pemkab Lampung Tengah: 32.35 persen.
- Pemkab Tulangbawang: 30.17 persen.
- Pemkab Mesuji: 30.0 persen.
- Pemkab Lampung Timur: 27.9 persen.
- Pemkab Lampung Utara: 25.98 persen.
- Pemkab Pesawaran: 25.96 persen.
- Pemprov Lampung: 25.68 persen.
- Pemkab Pringsewu: 23.12 persen.
- Pemkot Metro: 19.41 persen.
- Pemkab Tanggamus: 17.78 persen.
- Pemkab Way Kanan: 16.26 persen.
- Pemkab Lampung Barat: 16.05 persen.
- Pemkab Tulangbawang Barat: 16.0 persen.
- Pemkab Pesisir Barat: 15.84 persen. (*)









