oleh

Enak Mobil Dinas Nunggak Pajak Masih Mangkrak

Harianpilar.com, Lampung Utara – Sebanyak enam unit mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga kini diduga masih nunggak pajak. Mobil tersebut, hingga kini belum diambil sang ‘pemiliknya’ alias mangkrak.

Pantauan di lokasi, keenam mobil dinas itu terparkir rapi di depan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lampung Utara (BPKA Lampura). Lokasi parkiran yang tak memilik atap membuat mobil rakyat itu selalu terkena teriknya matahari. 

“Ada enam unit mobil dinas yang belum diambil oleh pemiliknya sampai saat ini,” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara BPKA Lampung Utara, Andriwan, Selasa (13/9/2022).

Ia mengatakan, belum diambilnya keenam kendaraan dinas itu karena para pemilik kendaraan masih belum melunasi tunggakan pajak mereka. Padahal, telah dua pekan lamanya, mobil itu terparkir di depan kantor BKAD sejak ditarik dari pemiliknya. “Mobil – mobil terparkir di halaman depan kantor kami,” ujarnya.

Adapun asal maupun rincian dari keenam mobil dinas itu adalah Dinas Sosial (dua unit), Dinas Komunikasi dan Informatika (satu unit), Dinnas Pendidikan dan Kebudayaan (‎satu unit). Lalu, Dinas Pertanian (satu unit), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (satu unit). 

“Kami sudah beberapa kali menghubungi mereka agar segera mengambil kendaraannya dengan menunjukan tanda pelunasan pajak,” kata dia.

Sebelumnya, dalam apel kendaraan dinas yang dilakukan oleh BPKA Lampung Utara pada akhir Agustus lalu ditemukan adanya  19 unit mobil dinas yang menunggak pajak. Akibatnya, mobil – mobil itu terpaksa ditarik s‎ementara hingga si pemegang kendaraan melunasi pajaknya.‎( Iswan ).