oleh

Pemilih Lampung Meningkat 13.856 Pemilih

Harianpilar.com, Bandarlampung – KPU Provinsi Lampung merilis Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Agustus tahun 2022. Hasilnya, pemilih di Lampung meningkat 13.856 pemilih dari periode sebelumnya Juli 2022.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi DPB Agustus tahun 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 3.001.551 dan  pemilih perempuan 2.877.740.

“Dan jumlah DPB sebelumnya periode Juli 2022 berjumlah 5.865.435 pemilih. Dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, 19.777 TPS,” terangnya, Selasa (6/9).

Dengan perincian penambahan pemilih baru berjumlah 13.856 pemilih, lanjut Agus, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 58.278 pemilih. 

“Terdiri dari pindah keluar 40.660 pemilih,  meninggal dunia 1.164 pemilih, pemilih ganda 2.597 pemilih, tidak dikenal 1 pemilih,” terangnya.

Agus juga menyampaikan, berdasarkan SE KPU RI 613/2022 bahwa kerja-kerja Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan akan berakhir pada bulan September 2022 satu bulan sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 sesuai PKPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024.

“Dalam SE KPU 613/2022 ditegaskan bahwa data DPB hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan September 2022 akan dijadikan bahan sinkronisasi  dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, KPU Provinsi Lampung mengharapkan masukan, saran dan tanggapan dari para stakeholder menjelang dimulai tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu 2024 tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 14 Juni 2023. “Dan partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk peningkatan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas,” pungkasnya. (Ramona/JJ).