Harianpilar.com, Tulangbawang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang dilaksanakan pada hari ini di gedung DPRD Kabupaten Tulangbawang, Selasa (30/8).
Rapat Paripurna ini membahas Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Pembicaraan Tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang APBD TA 2023, persetujuan bangunan Gedung serta Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan Pemukiman kumuh.
Selanjutkan dalam paripurna ini juga diumumkan nama-nama personil pansus pembahasan Raperda tentang persetujuan bangunan Gedung juga pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh.
Bupati Tulangbawang Dr. Hj. Winarti, SE., MH hadir dengan didampingi oleh Forkopimda plus Kabupaten Tulangbawang, Pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah kabupaten Tulang bawang juga pimpinan Media Cetak, media online serta media elektronik
Rapat Paripurna DPRD Tulangbawang pada hari ini dihadiri 27 orang Anggota DPRD dari jumlah total 40 Orang, 13 diantaranya berhalangan hadir karena sakit.
Dalam kesempatan ini Bupati Tulangbawang Winarti menyampaikan Terimakasih Kepada Pimpinan DRPD Kabupaten Tulangbawang, anggota DPRD dan Banggar DPRD Kabupaten Tulangbawang yang telah bersinergi dengan Pemerintah kabupaten Tulangbawang sehingga Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui. Beliau berharap Sinergitas yg baik antara eksekutif dan legislatif di Tulangbawang menjadi indikator penentu keberhasilan pembangunan di Kabupaten Tulangbawang.
“Terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang, Anggota DPRD kabupaten Tulangbawang serta BANGGAR DPRD kabupaten Tulangbawang sehingga proses pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Ujar Bupati Winarti gelar Pangeran Suri. (Rizal)









