Harianpilar.com, Bandarlampung – Dalam rangka HUT RI ke-77, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional dan mencanangkan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (10/8).
Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih itu merupakan program yang digagas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Politik dan PUM Kemendagri), bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh lndonesia.
Pada kesempatan itu, gubernur menyerahkan secara simbolis Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Dan secara keseluruhan untuk di Provinsi Lampung, akan dibagikan 70.400 bendera merah putih kepada masyarakat, dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dan pemerintah daerah.
“Gerakan ini dilakukan pemerintah sebagai upaya yang bertujuan untuk menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia,” ujar gubernur.
Arinal juga mengajak semua pihak bersama-sama seluruh elemen masyarakat melakukan Kesiapsiagaan Nasional sebagai salah satu strategi pencegahan gerakan-gerakan dan penyebaran paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila yang salah satunya doktrinnya tidak perlu mengibarkan bendera merah putih.
“Salah satu bentuk kesiapsiagaan nasional yaitu adanya upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran bendera sudah menjadi keharusan dan bahkan kebutuhan sebagai salah satu wujud rasa cinta tanah air,” tandasnya. (Ramona/JJ).









