Harianpilar.com, Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (8/8).
Rapat tersebut dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2022 dan Rapat Paripurna Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2023.
Gubernur Lampung dalam sambutan yang disampaikan Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto, mengatakan, momentum penyampaian Rancangan KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan dan kejayaan Provinsi Lampung.
“Dinamika perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 sudah menunjukkan arah perbaikan. Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang tahun 2021,” ujar Fahrizal Darminto
Sekdaprov menambahkan, laju inflasi bulanan Provinsi Lampung pada Januari sampai dengan Juni 2022 berada pada level 0,40 hingga 1,20 persen dimana perkembangannya terus dalam pemantauan pemerintah daerah.
“Kondisi makro tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang kita harapkan,” kata Sekdaprov.
Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok-pokok visi pembangunan “Rakyat Lampung Berjaya” sebagaimana tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2023.
Di akhir sambutan, sekretaris daerah menyampaikan harapannya dalam penyampaian terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
“Saya berharap, rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung dalam bingkai tahapan, proses serta regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. (Ramona/JJ).









