oleh

Anggaran ‘Gak Kuat’ Lampura Tidak Rekrut P3K

Harianpilar.com, Lampung Utara – Dengan mempertimbangkan kemampuan dan keterbatasan keuangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) memutuskan untuk tidak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ‎pada tahun 2022.

“Tahun ini, Pemkab Lampung Utara tidak merekrut P3K karena kemampuan anggaran yang tidak mendukung,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Hairul Fadila, Selasa (19/7).

‎Menurut Hairul,  kebijakan ini diambil dan merupakan keputusan terbaik untuk semua pihak.

“‎Kekhawatirannya anggaran daerah tak akan mampu, jika mereka tetap ngotot untuk kembali merekrut P3K yang baru,” jelasnya.

Meski demikian, kata Hairul, kebijakan ini sewaktu waktu bisa saja berubah, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait gaji P3K.

“Tapi, kebijakan itu masih bisa berubah sepanjang Pemerintah Pusat mau menanggung gaji para P3K yang baru itu,” kata dia.

Adapun mengenai rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, Hairul menuturkan, masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait teknis pelaksanaannya di lapangan‎. Sampai saat ini hal tersebut masih belum mereka terima.

“Jika memang hal tersebut sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, kami tidak memiliki pilihan selain mematuhinya,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Herwan Mega mengatakan, kedua persoalan itu sempat mereka bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin kemarin.

Dalam RDP itu, mereka menyarankan agar penerimaan P3K diberhentikan untuk sementara waktu. Kebijakan ini harus dilakukan agar anggaran daerah tak terlalu terbebani dengan ‎pembayaran gaji P3K.

“Untuk penghapusan tenaga honorer, kami sudah sarankan Pemkab untuk menolak itu,” kata dia. (*).