oleh

Proyek Disdikbud “Uji Nyali” Kejari Lampura

Harianpilar.com, Bandarlampung – Terkuaknya dugaan masalah dalam tender sejumlah proyek milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2022 nampaknya bakal menjadi ajang “uji nyali” bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sebab Korps Adiyaksa itu didesak mengusut masalah tersebut hingga tuntas.

Indikasi penyimpangan dalam proses tender proyek Disdikbud Lampura itu dinilai cukup terang dan memiliki petunjuk awal yang jelas. Sehingga tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak mengusut masalah tesebut.”Terkuak adanya dua perusahaan yang memiliki nilai penawaran sama itu, menunjukkan bahwa tender itu jelas bermasalah. Itu mengindikasikan dua masalah. Pertama ada indikasi kesamaan isi dokumen, kedua ada indikasi beberapa peserta tender dibawah satu kendali. Itu jelas diharamkan dalam tender proyek pemerintah,” cetus Ketua Pegerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank), Suadi Romli, saat dimintai tanggapannya, Selasa (18/7).

Dugaan tender itu bermasalah, lanjutnya, juga diperkuat oleh mayoritas penawaran peserta tender yang sangat menim penurunannya atau sangat dekat dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). “Tujuan tender itu agar pemerintah bisa melakukan pengadaan barang dan jasa dengan efektif dan efesien. Kalau penurun penawaran mayoritas peserta tender hanya 0,8 persen atau kurang dari 1 persen, untuk apa ada tender? Dan kalau mayorotas peserta tender penurunnya minim seperti itu maka pemenangnya pasti minim juga penawarannya, disitulah indikasi tender kurung itu muncul,” paparnya.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Kejari Lampura untuk tidak mengusut masalah itu, sebab petunjuk awalnya sudah terang dan akurat.”Tinggal bagaimana berani atau tidak Kejari mengusutnya? Bernyali atau tidak? Kita lihat saja seperti apa sikap Kejari Lampura,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Mat Soleh, saat dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak karena belum mendapat laporan dari PPK.”Saya belum bisa ngasih komentar masalah itu karena hari ini saya belum dapat laporan PPK, apa yang terjadi masalahnya, kalau sudah dapat laporan dari PPK saya komentar,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, proses tender proyek milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2022 diduga kuat sarat permainan. Hal itu terlihat dari adanya beberapa rekanan yang bisa memenangkan tender banyak proyek dengan nilai penawaran yang sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mayoritas peserta tender sama, bahkan terdapat penawaran yang sama dari perusahaan yang berbeda.

Dari penelusuran dan dokumen yang diperoleh Harian Pilar, terdapat beberapa perusahaan yang memenangkan banyak proyek dengan penawaran yang sangat mendekati HPS bahkan penurunnya kurang dari 1 persen, peserta mayoritas sama bahkan terdapat nilai penawaran sama persis dari perusahaan yang berbeda.
Hal itu mengindikasikan adanya kesamaan dokumen teknis dan dugaan adanya beberapa perusahaan dibawah satu kendali.

Hal ini mengindikasikan adanya praktik persekongkolan dalam tender dan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana yang dimaksud Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa, serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Dalam aturan-aturan itu disebutkan beberapa indikator persekongkolan dalam tender. Diantaranya, terdapat kesamaan dokumen teknis, seluruh penawaran dari penyedia mendekati HPS, adanya keikutsertaan beberapa penyedia barang/jasa yang berada dalam 1 (satu) kendali, hingga adanya kesamaan isi dokumen penawaran.

Seperti CV. Yusman Brothers. Perusahaan ini memenangkan tiga paket proyek sekaligus dengan penawaran sangat dekat dengan HPS bahkan kurang dari 1 persen, peserta tender mayoritas sama, dan terdapat nilai penawaran yang sama persis dengan perusahaan lain. Tiga paket yang dimenangkan CV. Yusman Brothers itu adalah pembangunan ruang laboratorium komputer dan pembangunan ruang UKS beserta perabotannya SDN Lubuk Rakam dengan HPS Rp267.652.603 dimenangkan CV. Yusman Brothers dengan penawaran Rp266.542.000 hanya turun Rp1,1 juta atau 0,4 persen dari HPS.

Kemudian proyek pembangunan ruang UKS beserta perabotannya SMPN 5 Sungkai Utara dengan HPS Rp236.125.000 dimenangkan CV. Yusman Brothers dengan penawaran Rp233.026.032 turun Rp3 juta atau 1,3 persen dari HPS. Proyek pembangunan laboratorium dan pembangunan perpustakaan beserta perabotannya SDN Purba Sakti dengan HPS Rp379.253.998 dimenangkan CV. Yusman Brothers dengan penawaran Rp378.127.000 hanya turun Rp1,1 juta atau 0,2 persen dari HPS.

Indikasi adanya persekongkolan dan persangingan usaha tidak sehat dalam tender proyek Disdikbud Lampura tahun 2022 ini semakin terlihat dari adanya penawaran yang sama persis dari dua perusahaan yang berbeda, yakni pada proyek pembangunan ruang UKS beserta perabotannya SMPN 5 Sungkai Utara dengan HPS Rp236.125.000. Dalam tender proyek ini hanya terdapat dua peserta dan keduanya memasukkan penawaran dengan nilai sama persis, yakni CV.Sumber Karya Abadi dan CV. Yusman Brothers yang sama-sama memasukkan penawaran Rp233.026.032.

Indikasi tender proyek-proyek ini dikondisikan juga semakin terlihat dari peserta tender yang mayoritas sama, peserta tender 3 proyek itu adalah CV. Yusman Brothers, CV.Sumber Karya Abadi, dan CV. Waylunik.(SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR. EDISI RABU 20 JULI 2022)