Harinapilar.com, Bandarlampung – Memasuki tahun keempat kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia Cholim, bukan hanya angka kemiskinan yang masih tinggi. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung juga jeblok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung NTP Provinsi Lampung Mei 2022 sebesar 104,66 atau turun 2,74 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen sedangkan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) justru turun 2,04 persen.
Mengikuti NTP yang turun, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung juga mengalami penurunan. Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung NTUP) Provinsi Lampung Mei 2022 sebesar 106,07 atau turun 2,21 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Sedangkan, pada Mei 2022 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Lampung sebesar 0,90 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung, Riduan, M.Si menyampaikan, NTP Provinsi Lampung turun 2,74 persen dibandingkan NTP April 2022, yaitu dari 107,61 menjadi 104,66.
“Penurunan NTP pada Mei 2022 disebabkan oleh kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal dan penurunan indeks harga hasil produksi pertanian,” bunyi keterangan pers seperti yang dikutip wartawan dalam web resmi BPS Lampung, Minggu (19/6).
Disampaikan juga, penurunan NTP Mei 2022 dipengaruhi oleh turunnya NTP di beberapa subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,84 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,93 persen, subsektor peternakan 0,52 persen, dan subsektor perikanan budidaya sebesar 1,23 persen.
“Sementara itu, NTP pada subsektor lainnya yang mengalami peningkatan yaitu subsektor hortikultura sebesar 3,14 persen dan subsektor perikanan tangkap sebesar 0,84 persen,” ungkapnya.
Terkait, Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It), ada Mei 2022, It Provinsi Lampung turun sebesar 2,04 persen dibanding It April 2022, yaitu dari 120,17 menjadi 117,72.
“Penurunan It pada Mei 2022 disebabkan oleh turunnya It beberapa subsektor pertanian yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 1,15 persen; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 4,18 persen; dan subsektor perikanan budidaya sebesar 0,81 persen,” jelasnya.
Terkait, Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib), pada Mei 2022, Ib Provinsi Lampung naik sebesar 0,72 persen bila dibanding Ib April 2022 yaitu dari 111,67 menjadi 112,48.
“Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,90 persen dan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang mengalami kenaikan 0,18 persen,” jelasnya.
Kemudian, NTP Provinsi Lampung Mei 2022 untuk masing-masing subsektor tercatat Subsektor Padi & Palawija (NTP-P) (94,20), Horti kultura (NTP-H) (101,93), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (117,37), Peternakan (NTP-Pt) (104,07), Perikanan Tangkap (110,60), dan Perikanan Budidaya (99,72).
Terkait, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), Pada Mei 2022, IKRT di Provinsi Lampung mengalami peningkatan 0,90 persen yang disebabkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pembentuknya.
“Kenaikan persentase perubahan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,47 persen menjadi kenaikan tertinggi pada IKRT,” jelasnya.
Sementara itu, indeks lainnya juga mengalami kenaikan seperti; indeks kelompok perumahan, alat listrik, dan bahan bakar lainnya naik sebesar 0,07 persen;
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,06 persen; kelompok kesehatan mengalami peningkatan sebesar 0,09 persen; kelompok transportasi yang naik 0,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya yang naik 0,36
persen.; kelompok penyediaan makanan dan minuman naik 0,56 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami kenaikan 0,15 persen. “Terdapat kelompok yang tidak mengalami perubahan yaitu kelompok pendidikan; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan,” kata dia.
Sementara itu, indeks kelompok pakaian dan alas kaki justru mengalami penurunan indeks KRT sebesar 0,13 persen. Keterbandingan IKRT di seluruh Indonesia pada Mei 2022, kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Barat sebesar 1,25 persen dan penurunan tertinggi di Provinsi Gorontalo sebesar 1,11 persen. “Provinsi Lampung dengan peningkatan IKRT sebesar 0,90 persen menempati peringkat ke-4 secara nasional,” ujarnya.
Terakhir, terkait, NTUP Menurut Subsektor, Pada Mei 2022, NTUP Provinsi Lampung turun sebesar 2,21 persen. Hal ini terjadi karena It turun 2,04 persen dan indeks BPPBM yang naik 0,18 persen.
Penurunan tertinggi NTUP pada Mei 2022 terdapat di subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu sebesar 4,25 persen, diikuti subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 1,30 persen, dan subsektor perikanan budidaya juga turun 0,93 persen.
“Secara rinci, NTUP subsektor tanaman hortikultura Mei 2022 mengalami peningkatan 3,56 persen, NTUP subsektor peternakan turun sebesar 0,48 persen, dan NTUP subsektor perikanan tangkap naik 0,93 persen,” tutupnya. (*)









