oleh

Diskominfo Lampung Rilis Data. Tiga Tahun Dipimpin Arinal, 1 Juta Rakyat Masih Miskin

Harianpilar.com, Bandarlampung – Meski telah tiga tahun dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Cholim, ternyata jumlah rakyat miskin di Lampung masih tinggi. Setidaknya 1,01 juta atau 11,67 persen dari total penduduk Lampung masih hidup susah.

Hal ini terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dibagikan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung di WhatsApp Group (WAG) KMF_MEDIA PROV.LAMPUNG, Minggu (19/6).

Meski telah menjauh dari lingkaran 10 provinsi termiskin di Indonesia, namun angka Kemiskinan Lampung masih diatas atau lebih tinggi dari angka nasional.

Dalam data BPS Provinsi Lampung itu, per September 2021 angka Kemiskinan Lampung sebesar 11,67 persen. Sedangkan angka Kemiskinan nasional sebesar 9,71 persen.

Dengan presentase sebesar itu juga menempatkan Provinsi Lampung sebagai Provinsi dengan penduduk termiskin keempat se-Sumatera dan urutan ke-14 provinsi termiskin di Indonesia.

Secara umum, angka kemiskinan Lampung masih lebih tinggi dibandingkan dengan angka nasional. Pada periode Maret 2017 – September 2021 tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan baik dari sisi jumlah maupun persentase, kecuali pada Maret 2018, Maret 2020 dan September 2020. Sama halnya dengan Provinsi Lampung, kemiskinan di

tingkat nasional juga mengalami kenaikan pada Maret 2020 dan September 2020.

Jika dilihat perkembangan penduduk miskin se-Sumatera, persentase penduduk miskin terbesar September 2021 ditempati Provinsi Aceh yaitu

15,53 persen diikuti Provinsi Bengkulu sebesar 14,43 persen. Provinsi Lampung berada pada posisi keempat. Sementara persentase terendah diperoleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau masing-masing sebesar 4,67 persen dan 5,75 persen.

Provinsi Lampung menempati urutan ke-14 angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yakni 11,67 persen. Dengan jumlah persentase angka kemiskinan tersebut, Provinsi Lampung makin menjauh dari dari Peringkat ke-10 Provinsi Angka Kemiskinan tertinggi.

Data resmi yang  rilis BPS, pada bulan September 2021, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,01 juta orang (11,67 persen), turun sebesar 76,9 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 1,08 juta orang (12,62 persen).

Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 8,50 persen atau turun 0,79 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 9,29 persen.

Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2021 sebesar 13,18 persen atau mengalami penurunan 1 poin jika dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 14,18 persen.

Selama periode Maret-September 2021, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan turun sebanyak 18,12 ribu orang (dari 254,60 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 236,48 ribu orang pada September 2021), sementara di daerah perdesaan turun sebanyak 58,79 ribu orang (dari 829,33 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 770,54 ribu orang pada September 2021). Sumber : BPS Provinsi Lampung

Peringkat tersebut melonjak sangat cepat, karena pada semester satu tahun 2019 angka kemiskinan di Lampung menempati urutan ke 11 dengan persentase 12,62 persen. Lalu semester dua menjadi 12,3 dengan peringkat yang sama.

Kemudian, semester 1 tahun 2020 angka kemiskinan Lampung mencapai 12,34 persen, lagi-lagi masih menempati urutan ke 11.

Pada semester dua tahun 2019, Provinsi Lampung  turun ke urutan 12 dengan angka kemiskinan 12,76 persen.

Kondisi itu terus membaik pada semester satu tahun 2021 angka kemiskinan di Lampung turun lagi menjadi 12,62 persen. Meskipun  masih diperingkat 12.

Pada semester dua, angka kemiskinan kembali turun menjadi 11,67 persen dengan peringkat melonjak cukup baik ke-14. (*)

Peringkat Provinsi Dengan Angka Kemiskinan Tertinggi:

  1. Papua 27,38 persen
  2. Papua Barat 21, 82 persen
  3. Nusa Tenggara Timur 20,44 persen
  4. Maluku 16,3 persen
  5. Aceh 15,53 persen
  6. Gorontalo 15,41persen
  7. Bengkulu 14,43 persen
  8. Nusa Tenggara Barat 13,83 persen
  9. Sumatera Selatan 12,79 persen
  10. Sulawesi Tengah 12,18 persen
  11. DIY 11,91 persen
  12. Sulawesi Barat 11,85 persen
  13. Sulawesi Tenggara 11,74 persen
  14. Lampung 11,67 persen