Harianpilar.com, Bandarlampung – DPRD Lampung Utara (Lampura) akhirnya menetapkan dua nama sebagai calon wakil bupati Lampura Ardian Saputra nomor urut 1 dan William Mamora nomor urut 2, sisa masa jabatan 2019-2024.
Kedua Cawabup tersebut diusulkan oleh empat partai yang tergabung dalam koalisi pengusung pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo dalam Pilkada 2019 lalu yakni PAN, Nasdem, PKS dan Gerindra. Sementara, Ardian Saputra resmi menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai NasDem.
Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN mengingatkan Ardian untuk dapat bekerja dengan baik untuk kepentingan rakyat, dan mampu bekerjasama dengan bupati dan unsur Forkopimda.
“Masyarakat harus sejahtera, makmur, aman, dan tenteram. Ini tekad kita, saya yakin jika ini dikerjakan dengan baik rakyat akan terus bersama kita,” ujarnya.
Tak lupa Herman berpesan, agar Ardian jika terpilih menjadi Wabup Lampura jangan terlalu mengatur.
“Jika bupati mengajak dan memerintahkan harus dilaksanakan dengan baik jika itu kepentingan rakyat,” paparnya.
Terkait koalisi partai, kata Herman HN, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PAN, Gerindra, dan PKS untuk membawa Ardian mendampingi Budi Utomo.
Sementara, Ardian berjanji siap memenuhi amanah Herman HN.
Ia juga berjaji akan menjalin komunikasi dengan partai yang memberikan rekomendasi dan partai-partai lain di dewan.
“Apabila nanti terpilih pesan dari ketua, langsung komunikasi dengan Pak Bupati,” ujarnya. (Iswan)









