oleh

Disdukcapil Lampura Teken MoU PKS dengan Empat Instansi Lain

Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara (Disdukcapil Lampura) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan empat instansi lainnya, Selasa pagi (8/3/2022).

PKS ini bertujuan untuk memangkas rentang kendali birokrasi mengenai administrasi kependudukan bagi instansi yang membutuhkan hal tersebut.

‎”Penandatanganan perjanjian kerja sama administrasi kependudukan kali ini ditujukan untuk empat instansi di lingkungan Pemkab Lampung Utara,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Khairul Anwar usai kegiatan.

Ia mengatakan, keempat instansi tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD).  Dengan PKS ini maka total instansi yang telah melakukan PKS‎ dengan mereka saat ini berjumlah delapan instansi.

“Sebelumnya pada Desember 2021 lalu, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana‎ telah lebih dulu menandatangani PKS,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa PKS yang mereka lakukan ini semata – mata untuk menindaklanjuti arahan dari pihak Kementerian Dalam Negeri. Tujuan PKS ini sendiri ialah untuk memberikan kemudahan instansi terkait yang membutuhkan akses dalam hal administrasi kependudukan sesuai dengan kebutuhannya masing – masing.

Untuk mengakses hal tersebut, setiap instansi akan memiliki operatornya masing – masing. Meski begitu, kewenangan para operator ini hanya sebatas mengakses saja, mereka sama sekali tidak bisa merubah data yang ada. Jadi, mereka enggak bisa merubah data yang ada,” ucapnya.

Sekretaris Disdukcapil, Perdana Putra menambahkan, ‎setiap operator itu akan mendapatkan pelatihan khusus supaya tidak mengalami kesulitan saat mengakses administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Diperkirakan PKS ini akan mulai efektif dijalankan mendekati akhir tahun 2022 ini.

“Kalau target PKS-nya hanya 10 instansi saja, tapi kami optimistis akan bisa lebih dari target,” ujar dia. (Iswan)