oleh

Dua Bulan, 338 Warga Pesawaran Terpapar COVID-19

Harianpilar.com, Pesawaran – Kian hari penyebaran Virus Corona di Bumi Andan Jejama levelnya semakin naik. Dalam kurun dua bulan saja (Januari -februari 2022), ratusan warga pesawaran didera wabah Virus yang begitu meresahkan masyarakat dunia saat ini (Covid -19).

Dan diketahui berdasarkan upgrade data satgas COVID-19 Pemkab Pesawaran terkini kasus aktif sudah mencapai 338 orang yang positif terpapar oleh virus dari wuhan cina tersebut.

Dan kesemuanya saat ini sedang dilakukan perawatan intensif baik di rumah sakit dan dengan melalui perawatan isolasi mandiri (isoman).

Tracing yang dilakukan satgas Covid bersama Diskes terhadap kasus suspek Covid -19 dikabupaten setempat, diantaranya selain kebut vaksinasi, juga intens memberikan himbauan kepada masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dan dikatakan Sekretaris Kesehatan, drg Andika mewakili Kadiskes Pesawaran, dr Media Apriliana, M. KM, bila disiplin prokes merupakan antisipasi dini dalam penanganan pencegahan penularan Virus Covid -19. Lalu dengan menjalankan pola 5 M juga dilakukan dan dilaksanakan oleh masyarakat.

“Penularan Virus ini sangat mobile apalagi bila ditempat kerumunan, karenanya penanganan pencegahannya mesti dimulai dari diri sendiri. Diantaranya rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas ditengah masyarakat merupakan langkah preventif dari penularan Virus Covid -19,” ucap drg Andika, saat ditemui di kantornya, Senin (21/2).

Andika menjelaskan, lonjakan Virus Covid kembali mewabah dimungkinkan dari beberapa faktor. Selain tidak disiplinnya masyarakat terhadap prokes, Disebabkan dari Virus omicron menurutnya gampang sekali penularannya.

“Terhitung dua bulan terakhir, dari 338 orang yang terkonfomasi positif covid, 3 diantaranya meninggal dunia, sementara yang dirawat dirumah sakit ada 16 orang, yang mana 12 orang dirawat di RSUD pesawaran,  dan 4 orang lainnya di rumah sakit GMC Pesawaran, sedangkan sisanya melakukan isoman di rumah masing -masing,” jelasnya.

Dan terkait darurat Covid ini, Pemda Pesawaran diketahui telah mengeluarkan surat edaran nomor 15 tahun 2022 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. (Fahmi/JJ).