Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan, perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 akibat adanya pandemi COVID-19.
Menurut Arinal, semula dipandang sebagai masalah kesehatan, namun meluas hingga sektor sosial, ekonomi, bahkan ke sektor fiskal pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan,” ungkap Arinal, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 di Hotel Sheraton Bandarlampung, Rabu (15/09/2021).
Musrenbang yang juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ini diantaranya membahas reformulasi dan strategi pembangunan daerah dan proyek strategis nasional.
Arinal menyebutkan berbagai kebijakan, program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
Seperti, implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal, serta penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M.
“Termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” katanya.
Arinal menuturkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD.
Ia menjelaskan perubahan ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.
Arinal mengatakan akibat pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi terganggu dan telah berdampak pula pada menurunnya kualitas kesejahteraan masyarakat secara umum.
Namun demikian, menurutnya di tengah kondisi pemulihan ekonomi saat ini, laju pertumbuhan ekonomi Lampung sampai dengan Triwulan II-2021 tumbuh dan berhasil keluar dari fase kontraksi.
“Begitu pula dengan inflasi di Provinsi Lampung masih dalam rentang batas yang terkendali,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Mulyadi Irsan mengatakan yang melatar belakangi Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 diantaranya terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumiah Proyek Prioritas Strategis Nasional berlokasi di Provinsi Lampung.
“Selanjutnya, adanya kebijakan Nasional dan Daerah penaggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak Tahun 2020,” ujar Mulyadi. (Ramona/JJ).